Memed Chumaedi: catatan buruk kasus korupsi. (Foto: Istimewa) |
NET – Tertangkapnya dua
orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menunjuk para politisi di Banten tidak trauma atas kasus ditangkapnya Wawan-Atut pada tahun lalu.
“Para politisi apa
tidak trauma dengan kasus Wawan-Atut (Tubagus Chaeri Wardana dan Hj. Ratu Atut
Chosiyah-mantan Gubernur Banten-red) . Masih ada praktik korupsi oleh para
politisi di Banten menunjukkan mereka anggap hal biasa,” ujar Memed Chumaedi,
pengamat social dan politik, kepada TangerangNET.Com, Rabu (2/12/2015).
Memed Chumaedi yang
juga mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universtias
Muhammadiya Tangerang (UMT) tersebut
mengatakan tertangkap dua anggota DPRD Banten itu adalah catatan buruk pada
pengujung akhir tahun. DPRD Banten sebagai penentu dalam rencana pendirian Bank
Banten mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan.
“Mereka terima uang pelican
agar pengambilalihan dan sekaligus pendirian Bank Banten adalah bentuk
gratifikasi. Ini adalah perbuatan korupsi yang sangat memalukan bagi masyarakat
Banten,” tutur Memed.
Sebagaimana diketahui petugas
dari KPK Selasa (1/12/2015) siang menangkap dua anggota DPRD Banten yakni SN
Hartono (Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar dan Tri Satriya Santoso
(Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP).
Ikut pula ditangkap Direktur Utama PT Banten Global Deveplopment (BGD) Ricky
Tampinongkol yang menyerahkan jutaan uang rupiah dan ribuan dollar Amerik
Serikat.
Menurut Memed, bila
dilihat kedua anggota DPRD Banten yang ditangkap tersebut adalah orang
berpengaruh dalam proses pendirian Bank Banten. “Saya menilai kedua orang
tersebut dari fraksi yang besar di DPRD Banten sehingga bila mendapat uang pelicin
atau uang lobi-lobi akan memuluskan
pendirian Bank Banten tersebut,” ucap Memed.
Dengan ditangkap
anggota dewan yang memilik jabatan di DPRD Banten, kata Memed, menjadi sulit
diukur tingkat kesadaran pemberantasan korupsi karena perbuatan akan berlanjut
terus. “Kasus korupsi yang melibat DPRD
mapun DPR RI ini kan bukan yang pertama kali. Namun, masih saja terjadi di
Banten. Kita memang sudah rusak parah,” ucap Memed sambil menggelengkan
kepalanya.
Ketika ditanya apakah kasus tersebut berhenti terhadap dua orang dua
anggota DPRD Banten itu saja, Memed menyatakan tidak menutup kemungkinkan ada
pihak lain. “Kalau dilihat dari asal usul partai politik kedua orang yang
ditangkap itu, besar kemungkinan pihak lain ada yang terlibat. Apalagi sehari
sebelumnya ada pertemuan di rumah dinas Gubernur Banten,” ungkap Memed. (ril)
0 Comments