Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akhir Tahun Hakim Cuti, PN Tangerang Sepi Persidangan Perkara Pidana

Lorong ruang sidang di lantai dua sepi pengunjung.
(Foto; Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Hiruk pikuk ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan Taman  Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, sejak Rabu (23/12/2015) tidak terdengar lagi. Ruangan kosong tanpa penghuni dan hampa hanya terdengar tiupan angin kencang.

Kalaupun ada suara bukan teriakan manusia yang menjadi terdakwa tapi bunyi pukulan atau ketokan palu di dinding dari para pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung berlantai enam tersebut.

Gedung yang belum selesai dibangun tersebut sudah digunakan untuk proses persidangan yang menghadirkan para terdakwa  tersangkut perkara tindak pidana umum. Lantai satu atau bawah digunakan untuk  ruang tahanan dan lantai dua yang berisi delapan ruangan adalah tempat bersidang para hakim.

“Hari ini, saya tidak ada sidang,” ujar Hakim Syamsudin, SH yang berbincang dengan TangerangNET.Com, Selasa (29/12/2015) di ruang kerjanya.

Hakim Syamsudin saat bersidang dengan formasi bersama Maringan Sitompul, SH dan Niniek Anggraini, SH. Kedua rekannya tersebut sedang mengambil cuti akhir tahun. “Kita mulai sidang kembali nanti pada 4 Januari  2015,” tutur Syamsudin enteng.

PN Tangerang dengan tipe kelas IA Khusus setiap harinya mulai Senin sampai Kamis melayani sidang berkisar antara 100 sampai dengan 200 perkara dengan jumlah terdakwa mencapai 340 orang. Pada hari  sidang seperti itu terutama perkara pidana, selalu penuh sesak.

Ruangan tahanan selain dipenuhi para terdakwa yang akan bersidang dan telah bersidang, juga dipadati dengan kunjungan keluarga. Oleh karenanya, ruangan tahanan di lantai bawah layaknya seperti pasar hiruk pikuk dengan suara para terdakwa yang di tempat itu.

Panittera PN Tangerang Drs. H. Djamaluddin DN, SH, MH mengatakan cuti hakim pada akhir adalah suatu hak yang digunakan oleh hakim bersangkutan. Setiap hakim yang ingin cuti mengajukan permohonan kepada Ketua PN Tangerang.

“Kalau saya hanya menjalankan proses administrasi saja. Siapa saja yang mau cuti dan berapa lama cuti dan untuk keperluan apa, menjadi kewenangan Ketua Pengadilan,” ungkap Djamaluddin yang baru-baru ini dilantik menjadi Panitera PN Tangerang.

Ruangan tahanan lengang tanpa penghuni.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
Sebelumnya, jabatan yang diemban Djamaluddin Panitera dan Sekretaris PN Tangerang. “Sekarang saya hanya Panitera saja tidak lagi menjadi Sekretaris karena jabatan Panitera dan Sekretaris harus dipisah,” ujar Djamaluddin  sambil tersenyum.

Akan halnya banyak hakim yang cuti pada akhir tahun, menurut Djamaluddin bukan menjadi kewenangannya. “Proses pemberkasan atau pelimpahan perkara tetap jalan sebagaimana biasa. Yang berkurang itu, hanya kegiatan sidang karena hakim sudah menjadwalkan pada tahun berikutnya,” ucap Djamaludin. (ril)


Post a Comment

0 Comments