Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WH: Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Baru Sebatas Wacana

H. Wahidin Halim: biarkan berkembang di masyarakat.
(Foto: Istimewa)  
NET – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Wahidin Halim mengatakan Tangerang Raya belum bisa jadi provinsi baru karena belum memenuhi syarat. “Tangerang Raya jadi provinsi masih sebatas wacana,” ujar Wahidin Halim kepada TangerangNET.Com di Kota Tangerang, Rabu (11/11/2015).

Sebelumnya, Wahidin Halim yang disapa akrab dengan panggilan WH tersebut secara rinci kepada wartawan mengatakan Kementerian Dalam Negeri untuk pembembentukan provinsi baru, lebih prioritaskan ke arah Indonesia Timur. Kementerian Dalam Negeri mendisain pada 2016 sampai dengan 2025  pembentukan provinsi baru untuk Indonesia Timur.

“Sebelum dibentuk provinsi baru tentu harus terlebih dahulu dibentuk kota dan kabupaten baru. Belum ada pengajuan pembentukan Tangerang Raya dan masih wacana,” tutur mantan Walikota Tangerang dua periode tersebut.

Menurut Wahidin, meskipun baru wacana biarkan saja berkembang di masyarakat. Pembentukan provinsi baru perlu persiapan. Misalnya, jumlah kabupaten dan kota harus ditambah. “Tangerang Raya terbentuk tunggu nanti gubernur baru,” ucap WH yang di DPR RI masuk ke dalam Kelompok Kerja Pemekaran Wilayah.

Wacana pembentukan Tangerang Raya sering disampaikan ketika Ismet Iskandar menjadi Bupati Tangerang dengan memekarkan wilayah Kabupaten Tangerang menjadi beberapa bagian. Pernah diungkapkan akan dimekarkan di bagian Utara Kabupaten menjadi Kabupaten atau Kota Pantura.

Kini, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar sedang gencar membangun Tangerang Utara dengan luas wilayah 11.030,326 hektar terdiri atas perumahan, perkampungan, persawahan, ladang dan sungai Pembangunan di wilayah Tangerang Utara nantinya bagian dari syarat untuk mendirikan provinsi Tangerang Raya. (ril)

Post a Comment

0 Comments