H. Wahidin Halim: biarkan berkembang di masyarakat. (Foto: Istimewa) |
NET – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Wahidin Halim mengatakan Tangerang
Raya belum bisa jadi provinsi baru karena belum memenuhi syarat. “Tangerang
Raya jadi provinsi masih sebatas wacana,” ujar Wahidin Halim kepada
TangerangNET.Com di Kota Tangerang, Rabu (11/11/2015).
Sebelumnya, Wahidin Halim yang disapa akrab dengan panggilan WH tersebut
secara rinci kepada wartawan mengatakan Kementerian Dalam Negeri untuk
pembembentukan provinsi baru, lebih prioritaskan ke arah Indonesia Timur.
Kementerian Dalam Negeri mendisain pada 2016 sampai dengan 2025 pembentukan provinsi baru untuk Indonesia
Timur.
“Sebelum dibentuk provinsi baru tentu harus terlebih dahulu dibentuk
kota dan kabupaten baru. Belum ada pengajuan pembentukan Tangerang Raya dan
masih wacana,” tutur mantan Walikota Tangerang dua periode tersebut.
Menurut Wahidin, meskipun baru wacana biarkan saja berkembang di masyarakat.
Pembentukan provinsi baru perlu persiapan. Misalnya, jumlah kabupaten dan kota
harus ditambah. “Tangerang Raya terbentuk tunggu nanti gubernur baru,” ucap WH
yang di DPR RI masuk ke dalam Kelompok Kerja Pemekaran Wilayah.
Wacana pembentukan Tangerang Raya sering disampaikan ketika Ismet
Iskandar menjadi Bupati Tangerang dengan memekarkan wilayah Kabupaten Tangerang
menjadi beberapa bagian. Pernah diungkapkan akan dimekarkan di bagian Utara
Kabupaten menjadi Kabupaten atau Kota Pantura.
Kini, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar sedang gencar membangun
Tangerang Utara dengan luas wilayah
11.030,326 hektar terdiri atas perumahan, perkampungan, persawahan, ladang dan
sungai Pembangunan di wilayah Tangerang Utara nantinya bagian dari syarat
untuk mendirikan provinsi Tangerang Raya. (ril)
0 Comments