![]() |
Andy Noorsaman Someng serahkan SK. (Foto: Dade, TangerangNET.Com) |
NET - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan
surat keputusan terkait dengan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar
minyak (BBM) bersubsidi dan BBM Khusus Penugasan Tahun 2016 kepada dua badan
usaha.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng
mengatakan kedua badan usaha tersebut selanjutnya dievaluasi yang meliputi
evaluasi secara administrasi maupun teknis dengan melakukan verifikasi atau
kunjungan lapangan untuk mengecek lokasi yang ditawarkan oleh masing-masing
badan usaha.
"Kedua badan usaha yang menerima penugasan yaitu PT
Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk,” ujar Andy Noorsaman Someng kepada wartawan, Senin
(23/11/2015),
di Kantor BPH Migas, Jakarta.
Someng menjelaskan sebelumnya pihaknya telah
melakukan seleksi dan evaluasi terhadap badan usaha pemegang ijin usaha niaga
umum yang dapat melakukan penyediaan dan pendistribusian BBM.
Sementara itu, BPH Migas telah mengundang 23
Badan Usaha yang memiliki Izin Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak dan
Pemerintah, Nomor Registrasi Usaha dari BPH Migas dan memiliki fasilitas
penyimpanan BBM, untuk mengikuti penjelasan umum mengenai seteksi penunjukan Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian
Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Someng menjelaskan dari 23 Badan Usaha yang
diundang untuk mengikuti penjelasan umum BBM PSO 2016, terdapat tujuh Badan
Usaha yang mengambil dokumen seleksi. Yaitu PT Pertamina (Persero), PT AKR
Corporindo Tbk, PT Puma Energy, PT Bintuni Cipta Lestari, PT Bahan Berkah
Madani, PT Petrokam Hugo Oil, dan PT Buma Niaga Perkasa melakukan pendaftaran
dan mengambil dokumen seleksi.
Kemudian dari tujuh Badan Usaha yang mengambil
dokumen seleksi, kata Someng, sekitar lima Badan Usaha yang hadir dalam acara penjelasan umum dokumen seleksi, yaitu PT
Peftamma (Persero), PT AKR Corponndo Tbk. PT Puma Energy PT Bintuni Cipta
Lestari, dan PT Bahan Berkah Madani. Lalu melalui sidang komite yang dilakukan
oleh BPH Migas, telah ditetapkan dua badan usaha yang melaksanakan penugasan
penyediaan dan pendistribusian BBM tertentu pada 2016.
"Oleh karena itu, Pertamina akan
menyediakan dan mendistribusikan minyak tanah 688.000 kilo liter (Kl), minyak solar
15.700.000 Kl.
Sedangkan AKR Corporindo ditentukan menyediakan dan mendistribusikan minyak
solar 300.000 Kl," ungkap Someng. (dade)
0 Comments