Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pembebasan Perluasan Lahan Bandara Kini Tahap Inventarisasi

Budi Karya Sumadi: tim independen.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET - Perluasan lahan Bandara Soekarno Hatta dipastikan dapat dimulai awal tahun 2016 nanti. Pasalnya  pembebasan lahan  tersebut  saat ini sudah sampai pada tahap inventarisasi lahan milik warga.

"Sosialisasi pembebasan lahan itu sudah dilakukan,  dan kini tinggal  inventarisasi saja," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi kepada wartawan, Senin (16/11/2015).

Kemudian, lanjutnya, setelah inventarisasi  dilakukan  tentu ada pembayaran pembebasan  lahan kepada masyarakat, sehingga pembangunan konstruksinya bisa segera dimulai.  "Harapan kami rencana itu dapat berjalan dengan baik, sehingga akhir tahun 2017, pembangunan landas pacu (runway) ketiga Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang bisa diselesaikan," ungkap Budi Karya Sumadi.

Mengenai ketentuan harga tanah yang dibebaskan , Budi Karya Sumadi menjelaskan akan ditentukan oleh tim independen (appraisal). "Jadi apa yang nantinya ditentukan  oleh apprisal akan kami bayar," tutur Budi.

Karenanya, kata Budi Karya Sumadi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar menerima ketentuan nilai harga pembebasan yang telah dikeluarkan oleh tim apprisal mengingat perluasan lahan Bandara Soekarno Hatta itu adalah program Pemerintah.

Ditanya terdiri atas instansi mana saja  tim appraisal tersebut, Budi Karya Sumadi mengaku tidak tahu. Alasannya tim independen tersebut dibentuk lansung oleh Pemerintah pusat. "Saya tidak tahu, yang jelas perluasan pembangunan Bandara Soekarno Hatta sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu pembebasannya dilakukan oleh Pemerintah pusat yang didukung pula oleh Gubernur Banten (Rano Karno),  Walikota Tangerang (Arief R. Wisamansyah)  dan Bupati  Tangerang (Achmed Zaki Iskandar)," jelas Budi Karya.

Disinggung soal permintaan  warga yang menuntut ganti  rugi lahan tersebut hingga Rp 20 juta per meter persegi, Budi Karya Sumadi enggan berkomentar. Alasannya, ketentuan nilai tersebut ditangani oleh appraisal. "Wah, kalau itu saya no comment," kilah Budi Karya Sumadi.

Begitu pula ketika disinggung dengan adanya rumah-rumah siluman yang baru muncul ketika lahan tersebut akan dibebaskan, Budi Karya, memilih diam dan tidak menjawab.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, perluasan lahan Bandara Soekarno Hatta yang akan diperuntukkan untuk menambah landasan pacu atau runway pesawat mencapai 860 hektar. Dan lahan itu  berada di lima desa di Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi, seperti Desa Teluk Naga, Bojong Renged, Kebon Cau, Rawa Rengas, dan Rawa Burung.

Warga setempat meminta agar lahan miliknya dibayar Rp 20 ribu permeter. "Ya kalau tidak Rp 20 ribu permeter persegi, mendingan gak usah. Karena selain lahan sekarang memang mahal, lahan itu adalah peninggalan orang tua saya," ucap Maman, warga  Desa Rawarengas, Kosambi.

Begitu pula dengan warga lainnya di desa tersebut. Mereka memilih untuk tetap bertahan di sana, apabila lahan yang miliknya diganti dibawah Rp 20 ribu permeter persegi. (man)

Post a Comment

0 Comments