Penasihat hukum dokter gigi Daniel Lucas di hadapan hakim. (Foto: Istimewa) |
NET – Setelah ditunda
pada sidang pertama praperadilan karena termohon Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan
Polda Metro Jaya tidak datang, kini gugatan dibacakan setelah kedua lembaga
tersebut hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (23/11/2015).
Majelis hakim dengan hakim tunggal Siti Rochmah, SH
memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan isi gugatannya. Penggugat
dokter gigi Daniel Lucas Simon hadir
melalui kuasa hukumnya, Reynold Thonak SH dan Rahmat SH.
Praperadilan tersebut diajukan karena pemohon
dokter gigi Daniel Lucas ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyuruh
menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik yang terjadi pada 13 Mei 2014 di Kota Tangerang. Sementara penyidik
Harda Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa tidak memberitahukan
dengan jelas tentang sangkaan terkait
obyek yang dimaksud sebagai akta ditempatkan keterangan palsu.
Atas penetapan
tersangka tersebut, kata Reynold, dokter gigi Danile Lucas sangat bingung dan
tidak mengerti terkait perbuatan apa.
Bila merujuk surat panggilan
nomor S.Pgl/13013/VII/2015 Disreskrimum tanggal 15 Juli 2015, penyidik Polda Metro Jaya telah keliru dalam menetapkan obyek
tersangka.
“Seharusnya yang
dijadikan tersangka adalah Ancong
Harjalukita atau Lim Liam Cong yang sudah jelas membuat dan menggunakan akta
autentik yang bila isinya dinilai tidak benar. Tujuannya, untuk menjual
mengalihkan hak milik tanah Sertipikat Nomor 17 Desa Tanjung Pasir atas nama PR
Eni,” tutur Reynold.
Reynold mengatakan dakwaan
dugaan tindak pidana perbuatan materil yang dilakukan oleh pemohon telah
kadaluwarsa. Penyidik menetapkann pemohon
dalam akta autentik saat membuat akte jual beli tanggal 13 maret 1994. Sementara laporan
polisi tanggal 16 Desember 2014.
Berarti tenggang
waktu sudah 20 tahun atau lebih dari 12
tahun, kata Reynold. Tindakan termohon melakukan penyidikan terhadap perkara Aguo adalah
bertentangan dengan hukum karena perkara Aguo
telah kadaluwarsa untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka, kata
Reynold.
Reynold menjelaskan pemohon
telah menggunakan akta jual beli nomor 248/ Kec.Tlg/1994 dan akte jual beli
tersebut dipergunakan dari tahun 1995
sampai saat ini tanah tersebut dikuasai oleh pemohon. Pemohon sudah
mutasi surat jual beli dengan PR Eni dengan bukti PBB yang selama ini dibayarkan
untuk pajak tanah. Jual beli di hadapan Camat Teluk Naga Drs Deddy MR disaksikan
kepala Desa Tanjung Pasir Madi Nurali dan Camat Teluk Naga Ahmad Rifai selaku
sekretaris Desa Tanjung Pasir. (ril)
0 Comments