Para demonstran menggelar spanduk di dekat patung Soekarno Hatta. (Foto: Istimewa/PK) |
NET - Puluhan
pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri dari Kesatuan Merah Putih (KMP), Rabu (9/9/2015)
dibubarkan secara paksa dan diamankan di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta
(BSH), karena selain mereka tidak mengantongi ijin, juga melakukan aksi di BSH
yang merupakan obyek vital.
"Kami amankan
mereka ke Polres Kota BSH, karena selain aksinya tidak memiliki ijin, juga dilakukan di obyek
vital," ujar salah seorang petugas di Polres Kota BSH.
Sementara itu Kapolres
Kota BSH Komisaris Besar CH Pattopoi, ketika peristiwa tersebut terjadi tidak
ada di tempat. Bahkan saat akan dikonfirmasi melalui telpone genggamnya tidak
diangkat.
Berdasarkan pemantauan
di lapangan, aksi demo yang dimulai pada pukul 12.00 WIB itu dilakukan di Tugu
Selamat Datang BSH. Para demonstran langsung menggelar beberapa sepanduk yang
bertuliskan kecaman terhadap kehadiran
Pimpinan DPR Setya
Novanto dan Fadli Zon yang menghadiri acara kampanye calon
Presiden Amerika, Donald Trump.
Menurut Fahri, juru
bicara aksi, demo itu digelar sebagai bentuk kecaman keras terhadap
pimpinan DPR yang telah mempermalukan Indonesia. "Kami menilai kehadiran
dan pernyataan Setya Novanto dan Fadli
Zon dalam kampanye calon Presiden Amerika Donald Trump, telah merendahkan martabat
Bangsa dan Negara," ucap Fahri.
Karena itu, kata dia,
Dewan Kehormatan DPR RI harus memberikan
tindakan yang tegas dengan cara memecat kedua orang tersebut. Dan yang
bersangkutan harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Mengingat
kunjungan mereka ke acara kampanye trump
di negara itu sanghatlah tercela.
"Kami sengaja membawa
spanduk yang bertuliskan 'Slamat Datang Tim Sukses Donald Trump', karena kehadiran
mereka ke negara itu memang untuk berkampanye," ungkap
Fahri sebelum diamankan petugas Polres Kota BSH. (man)
0 Comments