Antasari Azhar dan Handoko Halim: kawan lama. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Rawut wajah
mantan Ketua Komisi Pembetasan Korupsi (KPK) Antasari Azhari terlihat cerah
saat dijumpai sejumlah wartawan di kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akte Tanah
(PPAT) Handoko Halim, SH di Jalan Soleh Ali, Kota Tangerang, Rabu (16/9/2015).
Di kantor notaris
tersebut, Antasari Azhari sedang menjalankan proses asimilasi atas hukuman 18
tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra
Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Februari
2010.
Kantor notaris milik
Handkoko Halim tersebut adalah kawan Antasari ketika kuliah di Uinversitas
Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). “Saya dengan Pak
Antasari satu angkatan kuliah di Fakultas Hukum masuk tahun 1974,” ujar Handoko
kepada TangerangNET.Com.
Hubungan antara
Handoko Halim dengan Antasari tidak pernah putus sejak dari Palembang. Apalagi sejak mantan jaksa tersebut bertempat
tinggal di Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Ketika saya masih di
KPK, saat akan berangkat ke luar kota atau luar negeri mau ke Bandara Soekarno
Hatta, selalu lewat sini. Saya selalu SMS (short message service-red) Pak
Handoko. Isi pesan yang sampaikan ‘numpang lewat ya’,” tutur Antasari yang
disambut dengan senyum oleh Handoko.
Kedekatan Handoko dan
Antasari pun semakin akrab ketika mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta
Selatan itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Dewasa Tangerang
menjalani hukuman kasus pembunuhan tersebut.
Suatu ketika saat
Handoko berkunjung ke Lapas dalam percakapan dengan Antasari, terlontar ada
nita untuk membantu pekerjaan notaris. “Setelah
mengetahui Pak Antasari akan menjalani
proses asimilasi, saya mengajukan surat kepada Kepala Lapas. Isi surat agar Pak
Antasari diperkenankan menjalani proses asimilasi di kantor saya,” ungkap
Handoko.
Menurut Handoko,
permohonan tersebut akhirnya pun dipenuhi. Oleh karena itu, sejak beberapa
minggu lalu Antasari sudah menjalani asimilasi di kantor notaris. Jarak Lapas
dan kantor notaris Handoko yang hanya berkisar 1 kilometer tersebut, memudahkan
Antasari menjalankannya.
Ketika ditanya berapa
lama Antasari akan menjalankan asimilasi di kantor notaris tersebut, Handoko
tidak tau persis. “Saya belum tau sampai kapan. Yang jelas selama Pak Antasari
di sini, masalah hukum dapat diselesaikan dengan baik. Pak Antasari hampir semua
masalah hukum beliau tau,” ujar Handoko sambil tersenyum.
Kepala Sub Direktorat
Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi di Jakarta, Selasa
(15/9/2015), mengatakan Antasari Azhar sudah menjalani asimilasi hampir sebulan.
Antasari sejak pagi pukul 09.00 berangkat dari lembaga
pemasyarakatan menuju ke tempat kerja di kantor notaris di Tangerang
selanjutnya pada pukul 17.00 WIB kembali lagi ke lapas. (ril)
0 Comments