Hj. Kartini: saya benci dengan narkoba. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – DPRD Kota
Tangerang dalam waktu dekat ini akan memanggil pengurus Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) setempat terkait dugaan
DSP sebagai ketua menjadi pengguna
narkotika jenis sabu.
“Pemanggilan ini untuk
mencari tau tentang kebeneran informasi yang ada di mass media yang menyebutkan
Ketua KONI diduga menggunakan narkoba,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota
Tangerang Hj. Hartini kepada TangerangNET.Com, Jumat (7/8/2015).
Kartini yang juga
anggota Fraksi Golkar itu menyebutkan pengurus adalah ketua, sekretaris, dan
bendahara, serta yang lainnya. “Sebelum melayangkan undang ke KONI, Komisi II
terlebih dahulu mengadakan rapat karena di antara anggota ada yang banyak tau tentang KONI,” ungkap Kartini.
Menurut Kartini, KONI
adalah mitra kerja DPRD sehingga pemanggilan tersebut bukan mencari benar atau
salah. Hanya, kalau memang ada pengurus KONI apalagi ketua, yang menggunakan
narkoba tentu sangat disayangkan sekali.
“KONI itu kan sebagai
pembina olahraga yang seharusnya jauh dari penyalahgunaan narkoba. Saya sangat
benci sekali kalau ada ketua organisasi terlibat penyalahgunaan narkoba,” tutur
Kartini yang almarhum suaminya polisi.
Di tempat yang sama,
anggota Komisi II Sumarti mengatakan pemanggilan tersebut untuk mengetahaui
sejauh mana program yang sudah dijalankan oleh mereka. “Kalau program pembinaan
olahrga sudah jalan lantas kenapa ada yang diduga menggunakan narkoba. Masalah
penyalahgunaan narkoba kita sangat keras,” tandas Sumarti.
Sumarti yang juga
Ketua Fraksi PDIP tersebut mengatakan KONI seharusnya meningkatkan prestasi atlet olahraga di Kota Tangerang. Apalagi
kemarin sudah ada sejumlah pemuda dan mahasiswa demo menuntut agar Kota
Tangerang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita respon dengan
baik demo tersebut dan tuntutan agar dibentuk BNK (Badan Narkotika Kota-red)
adalah cukup bagus. Terus terang, kita sebagai wakil rakyat malu kalau benar
Ketua KONI menggunakan narkoba,” ucap Sumarti.
Sumarti mengingatkan
pemanggil pengurus KONI tersebut, bukan untuk mencampuri soal penyelidikan yang
dilakukan oleh polisi. “Kita ingin mengklarifikasi
apakah benar dugaan DSP menggunakan narkoba. Kalau tidak benar ya,
buktikan dan kalau benar menjadi kewenangan polisi yang menanganinya,” imbuh
Sumarti.
Seperti diketahui,
setelah anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kota Tangerang Pabuadi ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta
Barat dalam kasus narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan mengatakan bahwa
pesta sabu yang dilakukan itu melibatkan beberapa orang, di antaranya DSP,
Ketua KONI Kota Tangerang, yang juga mantan tim kampanye Walikota Tangerang
Arief R. Wismansyah. (ril)
0 Comments