![]() |
Foto Ilustrasi. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Tingkat II Hizbut Thahrir Indonesia
(HTI) Kota Tangerang, mendapat teguran dari Pemerintah Kota Tangerang melalui
Kantor Kesbangpol, Minggu (17/8/2015). Pasalnya hingga pada 17 Agustus ini, HTI
belum juga memasang bendera merah putih untuk memperingati hari kemerdekaan RI
ke-70.
Teguran yang diberikan
oleh Kesbangpol atas dasar surat edaran dari Pemerintah setempat yakni untuk
memasang bendera merah putih hingga 30 Agustus nanti. Selain itu, Kesbangpol mendapatkan laporan dari organisasi masyarakat
(ormas) pada hari kemerdekaan ini DPD
HTI belum juga memasang bendera merah putih.
"Kita mendapat laporan
dari ormas Islam dan dari organisasi
kemahasiswaan kalau HTI belum memasang bendera merah putih. Mereka meragukan
nilai-nilai kebangsaan pengikut HTI dan meragukan ideologi yang menolak Pancasila
sebagai dasar negara," ujar Kasi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Tangerang, M Kaunang.
Usai mengikuti Upacara
Kenaikan Bendera Merah Putih di Lapangan Ahmad Yani, Kesbangpol bersama TNI dan
unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) langsung menindaklanjuti laporan
tersebut. Kepala Kesbangpol Kota
Tangerang Drs Temmy Mulyadi menunjuk Kaunang, Kasi Poldagri menjadi ketua tim
inspeksi. Ternyata benar saja ketika inspeksi mendadak, tidak ada bendera merah
putih yang terpasang.
"Kita datang ke
sekretariatnya ternyata benar tidak ada. Sedangkan tetangga yang persis di depannya
memasang bendera," jelas Kaunang.
Dosen STISIP Yuppentek
ini sempat konfirmasi kepada Ketua DPD tingkat II HTI Kota Tangerang, Abu
Miqdad melalui telepon selulernya. Dia meminta HTI memasang bendera merah putih
sebelum jam 12 siang.
"Kami dari
Kesbangpol Kota Tangerang sangat kecewa DPD HTI tidak memasang bendera merah
putih pada hari kemerdekaan. Padahal sudah menjadi keharusan bagi kita sebagai
anak bangsa menghormati simbol-simbol negara. Kita minta sebelum jam 12 sudah
terpasang, kalau tidak kita akan bawa bendera serta bambunya untuk
dipasang," tegasnya.
Namun, Ketua HTI, Abu
Miqdad dalam konfirmasinya melalui sambungan selulernya tersebut menyatakan
tidak ada instruksi dari pejabat setempat untuk memasang bendera dan tidak tau
itu kewajiban.
"Ini adalah
bicara kesadaran. Orang buta huruf saja
pasang. Apalagi HTI yang kadernya pandai dan cerdas semua isinya. Harusnya paham sebagai anak
bangsa yangg harus pasang bendera merah putih apalagi di sekrtetariat DPD
HTI," tuturnya.
Ketua DPD HTI Kota
Tangerang, Abu Miqdad mengatakan, belum dipasangnya bendera merah putih di
Sekretariat HTI Kota Tangerang hanya karena faktor lupa saja mengingat
banyaknya agenda yang sedang berjalan. Menurut dia, itu bukan karena faktor
kesengajaan.
“Lupa kan faktor
manusiawi, bukan kesengajaan. Seharusnya dari mereka (Kesbangpol) bisa
mengingatkan dengan baik-baik. Dan itu sangat saya sayangkan,” kata Abu Miqdad
saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (ril)
0 Comments