Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Kanarvian, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, dan pejabat lainnya perlihatkan hasil tangkapan berupa sabu dan ekstasi. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Sabu seberat 94
Kg atau senilai Rp 206 miliar yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui
Bandara Soekarno Hatta (BSH), digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai yang
bekerjasama dengan Polres Metro Bandara Internasional tersebut.
Dirjen Kantor Bea dan
Cukai Heru Pambudi, Kamis (27/8/2015) mengatakan sabu yang diselundupkan melalui
Terminal 2-D Kendatangan BSH pada 9 Agustus 2015 lalu itu, berawal dari
kecurigaan petugas yang melihat dua orang warga negara Tiongkok atau penumpang pesawat Malaysia Arlines (MH 377),
rute Guangzhou-Kuala Lumpur-Jakarta mendarat di terminal itu.
Setelah dilakukan
pemeriksaan pada badan maupun barang bawaan penumpanng, kata Heru, petugas
menemukan 10 bungkus plastik berisi sabu
dengan berat 6 Kg bruto yang disembunyikan di dalam koper milik kedua warga negara Tiongkok tersebut.
Akibatnya, kedua orang
itu digelandang dan diserahkan ke Polres Metro BSH untuk diproses dan
dikembangkan lebih lanjut. Hasil dari pengembangan, petugas menangkap dua orang
Warga negara Tiongkok
lainnya, PCP dan NKF di salah satu hotel dan apartemen di Jakarta, dengan
barang bukti sebanyak 88 Kg sabu dan
112.189 butir ekstasi.
"Keempat orang
tersangka ini merupakan jaringan
narkotika nternasional," ungkap Kapolres Metro BSH Komisaris
Besar CH Pattopoi sembari menambahkan
PCP ditangkap di lantai 3 Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, setelah yang
bersangkutan menerima barang bawaan dari tersangka YMCB dan CWS.
Selain itu, kata
Kapolres, petugas juga mengembangkan ke
lokasi yang lain, sehingga akhirnya petugas juga menangkap NKF yang menyimpan sabu
seberat 88 Kg dan 112.189 butir ekstasi di Apartemen Green Bay Tower E lantai
10 kamar BL, Muara Karang Pluit, Jakarta Utara.
Para tersangka penyelundup dari Tiongkok. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
Sementara itu, Kapolda
Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan
maraknya penyelundupan sabu via Bandara Soekarno Hatta, merupakan bukti
bahwa Indonesia, khususnya Jakarta
merupakan tempat yang strategis untuik memasarkan barang haram tersebut.
Karenanya, harus lebih diantisipasi.
"Ini adalah
bukti bahwa Jakarta masih merupakan
tempat yang potensial dalam hal peredaran narkoba” tandas Kapolda. (man).
0 Comments