![]() |
Petugas Satpol PP menurunkan bendera: belum kampanye. (Foto: Angga, TangerangNET.Com) |
NET - Rencana pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo - Li Claudia
Chandra yang diusung oleh Partai Demokrat dan Gerindra diramaikan dengan
maraknya salah satu bendera partai politik yang mengelilingi KPU Kota Tangsel.
Dengan kondisi tersebut membuat Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Tangsel mengambil langkah tegas untuk
melakukan pencopotan atau menurunkan sejumlah bendera yang mengelilingi KPU Kota Tangsel.
Muhamad Acep selaku anggota
Panitia Pengawas Pilkada mengimbau agar partai politik yang ingin memasang atribut seperti bendera dan yang lainya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Panwaslu
atau KPU Kota Tangsel.
"Saya khawatir jika hanya ada satu bendera partai politik
di sekitar
KPU Tangsel bisa menimbulkan kecemburuan pada partai yang lain. Kecuali
seluruh bendera partai politik dipasang tanpa ada satu pun yang tertinggal," ujar Acep.
![]() |
Tumpukan bendera yang diturunkan. (Foto: Angga, TangerangNET.Com) |
Acep menjelaskan bahwa bendera-bendera yang dicopot itu diamankan dan dapat
diambil kembali.
"Kita lakukan ini demi kemaslahatan
bersama. Pokoknya jalan-jalan yang
menuju arah ke KPU Tangsel untuk sementara ini tidak ada satu bendera partai politik pun. Lagi pula ini belum masa kampanye kan," jelas Acep.
Sementara itu, Ketua
DPC Partai Demokrat Kota Tangsel Yansen Tambunan ketika diminta tanggapan atas
pemasangan bendera tersebut, belum mau banyak berkomentar. “Gak tau saya, nanti
aja yah,” ucap Yansen. (re/ril)
0 Comments