Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Bantah, Reskrimum Pilih Kasih

SOROT TANGERANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan raport merah terhadap kinerja polisi. Terdapat 995 aduan dari masyarakat kepada Korp Bhayangkara itu selama 2014 ini. Dari jumlah tersebut, 91 persennya ditujukan kepada bidang reserse kriminal umum (Bidreskrimum).                                                                 
"Kekecewaan masyarakat terhadap kenerja polisi paling banyak ditujukan kepada bidreskrimum sekitar 91 persen dari 995 laporan yang masuk selama 2014," ungkap Hamidah Abdurrachman, Komisioner Kompolnas kepada di wartawan Polda Metro Jaya, Senin (22/12).

Hamidah menjelaskan isi pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya itu, terdapat tiga aduan yang menjadi fokus utama. Pertama, adalah pelayanan yang buruk, kedua yakni, diskresi berlebihan, dan terakhir penyalahgunaan wewenang aparat.

"Dari hasil evaluasi aduan masyarakat itu Kompolnas memberikan nilai merah kepada kinerja kepolisian selama 2014 ini," ujar Hamidah.

Menurut Hamidah, kinerja kepolisian jauh dari  memuaskan. Tidak adanya prioritas penyelesaian kasus untuk masyarakat yang tak memiliki status sosial tinggi menambah deretan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian.

Ia juga menyoroti cara kepolisian menyelesaikan kasus yang bersifat tidak adil alias tebang pilih.

 "Ibarat pisau, keadilan dalam penegakkan hukum kalau sudah di tangan polisi itu ya tajam ke bawah," tutur Hamidah.

Hal ini, kata Hamidah, membuat kepercayaan masyarakat kepada kepolisian menjadi rendah. Dia mencontohkan, kasus yang menimpa anak Ahmad Dhani dan anak Hatta Rajasa dengan anak dari masyarakat biasa yang melakukan tindak pidana seperti perjudian.

 "Sifat humanis polisi kenapa munculnya kok pas dengan anak Ahmad Dhani dan Hatta Rajasa saja ya? Sampai pemeriksaan ditunda karena anak masih alami trauma, kalau yang perjudian ini kenapa cepat diproses kan aneh," ungkap Hamidah.

Bukan hanya di situ, ia juga menyoroti soal cara kepolisian yang terkesan tidak serius memproses kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak jika korbannya adalah masyarakat biasa.

"Yang JIS cepat sekali kenapa yang katakanlah seperti pedofil di Grogol itu lamban," ujar Hamidah keheranan. 

Fakta keadilan di tangan polisi, kata dia, jika mampu membayar pengacara maka kasus tidak akan berlarut-larut. Untuk itu, Kompolnas akan semakin intensif dalam mendorong peningkatan kualitas kepolisian. Caranya, sambung Hamidah, dengan mendesak kepolisian meningkatkan kompetensi penyidik. Di samping itu, ia meminta negara menambah anggaran penyelesaian kasus di kepolisian.

"Contohnya Polda Metro Jaya yang tangani seribu kasus tetapi hanya 30 persen saja yang dibiayai oleh pemerintah, 70 persen kasus dibiayai oleh masyarakat," terangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membantah hal tersebut. Dia menyatakan, kepolisian telah bekerja maksimal dalam melindungi dan melayani masyarakat.

"Polisi tidak pernah membedakan status sosial dalam masyarakat. Semuanya sama didepan hukum. Siapa yang melanggar pasti ditindak sesuai prosedur," ucap Rikwanto. (nar)

Post a Comment

0 Comments