Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wajib Pajak Akan Didatangi Pegawai Bapenda, Berikan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi 
Banten Rina Dewiyanti dan Kepala 
Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki 
Natakusumah dan jajaran Bapenda. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Sedikitnya 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten akan turun langsung mendatangi kediaman wajib pajak (WP) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara humanis.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan hal itu pada apel bersama pegawai Bapenda Provinsi Banten guna penataan dan pemungutan PKB di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, pada Jumat (17/4/2026).

“Inovasi Bapenda Banten ini merupakan langkah strategis yang dilakukan seluruh jajaran untuk mengamankan target pendapatan daerah agar dapat terealisasi dengan optimal,” ujarnya.

Menurut Rina, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan memberikan edukasi secara persuasif. Para pegawai Bapenda akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak serta manfaat yang akan kembali dirasakan masyarakat.

“Kita lakukan sosialisasi secara humanis. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan publik lainnya,” katanya.

Rina mendorong seluruh aparatur Bapenda untuk meningkatkan kinerja dan inovasi.

“Pegawai harus menjadi beyond (melampaui ekspektasi, red), tidak boleh patah semangat. Perlu kolaborasi, penguatan pendataan, serta sinergi untuk mencapai target bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan seluruh pegawai, termasuk staf administrasi, akan terlibat dalam program jemput bola dengan metode dari rumah ke rumah wajib pajak.

“Metode door to door akan kami mulai pada awal triwulan ke-II ini,” ujarnya.

Rina mengungkapkan setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan. Dengan jumlah pegawai saat ini 960 orang, maka potensi capaian penagihan dapat mencapai 9.600 tunggakan setiap bulannya.

“Target ini realistis dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten, yang saat ini telah menerima opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

“Akan kami lakukan bersama kabupaten dan kota karena berperan sangat penting dalam mendorong capaian pajak daerah,” ucapnya.

Berly menjelaskan pendekatan yang dilakukan mengedepankan edukasi dan literasi, bukan penagihan yang bersifat memaksa.

“Arahan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur jelas, pendekatan harus humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” tuturnya.

Adapun pelaksanaan dari rumah ke rumah dilakukan di luar jam pelayanan, yakni setelah pukul 16.00 WIB. Bahkan dapat dilakukan pada malam hari maupun akhir pekan tanpa mengganggu pelayanan di kantor Samsat.

Guna memastikan kinerja berjalan optimal, Bapenda juga menerapkan skema reward and punishment berbasis capaian kinerja pegawai.

“Kinerja akan dilinierkan dengan pemberian insentif setiap tiga bulan. Jika target tidak tercapai, akan berdampak pada pengurangan insentif,” pungkasnya. (*/pur)



Post a Comment

0 Comments