Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jajaran Pemerintah Kota Tangerang, Diminta Gercep Respons Keluhan Warga

 Kepala Bappeda Kota Tangerang Dr. Yeti 
Rohaeti memaparkan program 2026 
pada rapat evaluasi bulanan tersebut. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Pentingnya kepekaan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang terhadap setiap aduan warga yang masuk, sekaligus memastikan penanganannya dilakukan secara cepat dan tepat. Hadirkan pelayanan publik yang sigap dan responsif.

Walikota Tangerang H. Sachrudin mengatakan hal itu pada Rapat Evaluasi Bulanan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, pada Rabu (15/4/2026).

Sachrudin mengatakan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat—baik yang bersifat sosial maupun menyangkut ketertiban kota—harus menjadi perhatian utama seluruh Perangkat Daerah. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif turun ke lapangan guna memastikan setiap permasalahan tertangani dengan baik.

“Setiap aduan yang masuk melalui kanal resmi harus cepat dijawab dan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Evaluasi ini menjadi acuan kita bersama dalam meningkatkan kinerja ke depan. Kita ingin memastikan Kota Tangerang tetap menjadi kota yang tertib, layak huni, dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujar Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan praktik yang merusak wajah kota tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Tidak boleh lagi ada TPS (Tempat Penampungan Sementara) liar. Segera lakukan penanganan, baik dengan pengangkutan, pemagaran, maupun penghijauan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan. Begitu juga dengan parkir liar, harus ditertibkan agar fungsi jalan kembali optimal untuk masyarakat. Siagakan terus personel di lapangan, dan Gerak Cepat (Gercep) atasi setiap ada persoalan di lapangan,” tuturnya.

Sachrudin meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penataan fasilitas halte agar kembali berfungsi optimal, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat aset yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Halte-halte harus segera dirapikan dan dikembalikan sesuai fungsinya. Koordinasikan dengan kementerian bila terdapat aset yang berada di bawah kewenangan pusat,” ucapnya.

Selain itu, Sachrudin menyinggung aspek kedisiplinan aparatur, termasuk dalam pelaksanaan sistem Work From Home (WFH). Pengawasan harus diperketat agar efektivitas kerja tetap terjaga.

“Terkait penerapan WFH, saya minta BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia-red) dan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pengawasan yang lebih ketat. Jika diperlukan, lakukan pengecekan langsung ke lokasi pegawai yang sedang menjalankan WFH untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga,” pungkas Sachrudin.

Atas instruksi tersebut, Bustami Ahyar - warga Neglasari - menyebutkan sudah bebepara kali menghubungi petugas karena sampah menumpuk di Jalan Ir. Haji Juanda, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, tapi responnya lambat.

"Ane (saya-red) berharap Pak Walikota tidak sekadar ngomong doang. Cobalah datang ke Jalan Ir. Haji Juanda di sana ada sampah menumpuk," ujar Bustami. (*/pur)

 


 


Post a Comment

0 Comments