
Barang bukti dari kedua tersangka.
(Foto: Istimewa)
Keduanya yaknil Y dan KS. Mereka diamankan oleh Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang, Jalan TMP Taruna.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat di lapangan.
“Awalnya, anggota menerima informasi dari warga yang melihat dua orang dengan kondisi mencurigakan seperti mabuk di tengah kemacetan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah seorang pelaku,” ujar Jauhari.
Peristiwa bermula saat Tim 3 Patroli Perintis Presisi tengah melakukan Patroli Mobile. Saat melintas di lokasi, anggota mendapat informasi dari warga tentang adanya dua pria yang mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah pil di saku salah satu pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin,” jelasnya.
Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai dan satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya.
Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melapor. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tuturnya.
Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. (*/pur)



0 Comments