| DR. H. Susari, M.A, (Foto: Ist/koleksi pribadi Susasri) |
IDUL Fitri adalah perayaan besar umat Islam yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan dan sering disebut sebagai hari kemenangan. Secara bahasa, idul fitri berasal dari dua kata bahasa Arab, yaitu al-id atau al-aid yang bermakna kembali; dan al-fitr, yang memiliki dua makna yaitu berbuka (kembali makan setelah berpuasa) dan fitrah yang berarti kesucian. Jadi secara umum idul fitri mengandung makna kembali kepada kesucian.
Jika dilihat dari sejarahnya, Hari Raya Idul Fitri dimulai pada tahun kedua hijriah atau sekitar tahun 624 Masehi. Hal ini dicetuskan oleh Nabi Muhammad SAW tak lama setelah beliau hijrah ke Madinah. Ada dua hal yang mendasari pemikiran Nabi saat itu, yaitu: pertama, untuk menggantikan tradisi Arab jahiliah sebelum Islam yang masih ada di Kota Madinah yang merayakan dua hari raya kuno asal Persia, yaitu Nairuz dan Mahrajan, dengan pesta pora dan kegiatan yang tidak bermanfaat.
Hal itu diganti dengan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari raya yang lebih bermakna dan bernilai religius. Kedua, idul fitri pertama kali dirayakan bersamaan dengan kemenangan besar umat Islam dalam perang Badar pada 17 Ramadhan tahun kedua hijriah. Kemenangan ini memberikan kegembiraan ganda bagi umat Islam yaitu kemenangan militer melawan kaum kafir Quraisy dan kemenangan spiritual setelah menang melawan hawa nafsu dalam berpuasa di bulan Ramadhan.
Esensi Idul Fitri sebagai kemenangan melawan hawa nafsu merupakan puncak dari proses tazkiyat al-naf (penyucian jiwa) selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Dalam perspektif Imam al-Ghazali, dalam kitab Ihya Ulumuddin, proses Tazkiyat al-Nafs dalam puasa dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu: tingkatan pertama, puasa awam yaitu hanya menahan perut dan kemaluan dari hal-hal yang membatalkan puasa; tingkatan kedua, puasa khusus, yaitu menyucikan panca indra (mata, telinga, lidah, tangan, kaki) dari dosa dan maksiat; dan tingkatan ketiga atau tingkatan tertinggi adalah puasa khusus al-khusus, yaitu membersihkan hati dari pikiran dari nafsu keduniawian.
Memang, dalam praktek kehidupan sehari-hari manusia banyak dipengaruhi oleh hawa nafsu. Dalam perspektif Islam dan psikologi spiritual, hawa nafsu yang tidak terkendali adalah akar dari segala kerusakan baik bagi individu, masyarakat, maupun bangsa, dan negara.
Para ulama tasawuf seperti Imam Al-Ghazali menyebut hawa nafsu sebagai al-muhlikat. Al-Muhlikat merujuk pada segala bentuk sifat dan perilaku tercela (al-akhlak al-mazmumah) yang dianggap sebagai racun hati dan pikiran yang dapat merusak kehidupan manusia di dunia dan akhirat.
Jenis sifat yang sangat potensial merusak (al-muhlikat) kehidupan manusia antara lain:
1. Sifat rakus dan konsumerisme berlebihan (syahwat al-bathn). Nafsu ini berpusat pada perut dan keinginan materi yang tak pernah puas. Hal ini memicu sifat serakah, menghalalkan segala cara (korupsi/mencuri, merusak lingkungan alam demi keuntungan materi), dan hilangnya rasa empati terhadap sesama;
2. Ambisi kekuasaan dan jabatan (hubbul jah), yaitu keinginan kuat untuk diakui, dihormati, dan menguasai orang lain. Hal ini melahirkan sifat tirani, penindasan, dan persaingan tidak sehat yang merusak harmoni sosial melalui aktivitas menghalalkan segala cara untuk meraih dan mempertahankan jabatan dan kekuasaan;
3. Amarah yang tak terkendali (al-ghadhab), yaitu dorongan untuk meluapkan emosi negatif tanpa pertimbangan akal sehat. Hal ini akan merusak tatanan hubungan sosial, memicu kekerasan fisik, membunuh, konflik antar-kelompok, dan bahkan peperangan;
4. Kesombongan (al-kibr), yaitu merasa diri lebih tinggi dan cenderung merendahkan orang lain. Sifat ini dapat menutup pintu kebenaran (karena merasa paling benar) dan merusak hubungan terhadap sesama. Sifat sombong ini adalah nafsu yang paling berbahaya karena dampaknya dapat menjauhkan diri terhadap sesama dan juga jauh dari Tuhan;
5. Iri dengki (al-hasad), yaitu ketidaksenangan melihat orang lain bahagia dan keinginan agar nikmat tersebut hilang dari mereka. Sifat seperti ini memakan amal kebaikan laksana api memakan kayu bakar. Hal ini dapat menciptakan lingkungan sosial yang penuh dengan fitnah dan kebencian.
Jadi, bulan Ramadhan adalah masa pembersihan hati dan pikiran (tazkiyat al-nafs) dari al-muhlikat. Dalam perspektif tasawuf, perjuangan melawan hawa nafsu dan/atau membersihkan hati dan pikiran (tazkiyat al-nafs) dari al-muhlikat sebagai jihad akbar (jihad besar).
Ungkapan ini bersumber dari sabda Nabi Muhammad SAW, pada saat umat Islam meraih kemenangan dalam perang Badar yang oleh Nabi SAW dianggap sebagai jihad kecil (jihad asghar), dan mengajak umat Islam untuk jihad yang lebih besar (jihad akbar) yaitu melawan hawa nafsu.
Dalam hadits Riwayat Tirmidzi dan Ahmad, Nabi menyatakan: Mujahid (orang yang berjihad) adalah orang yang berjihad memerangi nafsu. Jihad akbar di bulan Ramadhan untuk meraih kemenangan spiritual dan menjadikan pribadi manusia yang muttaqin (orang yang mampu menahan dan mengendalikan hawa nafsu).
Pada penghujung Ramadhan umat Islam sampai pada etape Idul Fitri yang merupakan wujud kemenangan dan dirayakan sebagai Hari Raya Idul Fitri.
Kemenangan ini diekspresikan dengan menyampaikan ucapan minal aidin wal faizin kepada sesama, sebuah ungkapan doa sekaligus pernyataan kemenangan spiritual bagi umat Islam yang telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan. Ungkapan yang merupakan kependekan bait syair karya Syafiyuddin al-Huli (1278–1349 M) pada masa kejayaan Islam di Al-Andalus (Spanyol), yang berbunyi: Ja’alanallahu minal aidin wal-faizin, yang artinya semoga Allah menjadikan kita termasuk golongan orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang.
Jadi hakikat kemenangan dalam idul fitri adalah kemenangan melawan nafsu keduniawian dan terwujudnya hati yang kembali suci dan bersih, yang selanjutnya menghias diri (tahalli) dengan akhlak terpuji (akhlak mahmudah). Wallahu a’lam. (***)
Penulis, adalah Mubaligh.
Tinggal di Cibodasari Kota Tangerang
Dosen LB pada Program Pascasarjana UIN SMH Banten



0 Comments