Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumah Kontrakan Di Neglasari Dijadikan Tempat Peredaran Obat Terlarang, Dibongkar Polisi

Uang, handphone, dan ratusan obat 
terlarang disita polisi sebagai barang bukti. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Rumah kontrakan di Kampung Anyar Dumpit, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dijadikan tempat peredaran obat terlarang atau sediaan farmasi ilegal, dibongkar polisi, Rabu (14/1/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku yakni ES, 23.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari  mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

“Peredaran obat keras tanpa izin sangat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merusak masa depan anak bangsa,” tutur Kombes Pol. Jauhari.

Dari tangan pelaku, kata Kapolres, petugas menyita barang bukti berupa 648 butir pil Eximer, 15 butir Tramadol, 14 butir Trinek, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp18 juta, serta dua unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolres menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim operasional Polsek Batuceper dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau melalui layanan 110. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*/pur)




Post a Comment

0 Comments