![]() |
| Tokoh agama dan tokoh masyarakat saat membacakan Deklarasi Tangerang Damai. (Foto: Istimewa) |
Kegiatan yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kecamatan Tangerang itu berlangsung di Kantor MUI Kecamatan Tangerang, Jalan
Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Ahad (31/8/2025)
malam.
Acara bertajuk “Gebyar Maulid dan Zikir Kebangsaan” tersebut
menggabungkan momen spiritual dan kebangsaan, dengan tujuan mempererat ukhuwah
Islamiyah sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air.
“Ini adalah perpaduan yang indah, mengenang jasa para
pahlawan bangsa sekaligus memperingati kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW. Pada
kesempatan ini, kami juga menyampaikan deklarasi untuk menjaga lingkungan dan
masyarakat kita agar tetap harmonis serta tidak mudah terpengaruh isu-isu yang
dapat mengganggu persatuan. Kota Tangerang adalah rumah kita bersama, mari kita
jaga dengan kebersamaan,” ujar Walikota Sachrudin.
Sachrudin mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah,
aparat keamanan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen
masyarakat untuk terus menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota
Tangerang.
“Keamanan adalah modal utama pembangunan. Jika kota kita
aman, aktivitas masyarakat berjalan lancar, ekonomi bergerak, dan program
pemerintah untuk kesejahteraan bisa terlaksana dengan baik. Untuk itu, mari
kita tingkatkan persatuan, menjaga silaturahmi, dan terus bekerja sama demi
kebaikan bersama,” jelasnya.
Deklarasi ini menjadi simbol kebersamaan seluruh unsur di
Kota Tangerang untuk memperkuat persaudaraan serta memperkokoh semangat
persatuan bangsa. Pemerintah Kota Tangerang bersama Forkopimda berkomitmen
terus menjaga kolaborasi lintas sektor agar kota ini tetap aman, nyaman, dan
harmonis bagi seluruh warganya.
“Semoga semangat kebersamaan ini menjadi kekuatan kita semua
untuk membangun Kota Tangerang yang lebih maju, sejahtera, dan penuh
keberkahan,” ucap Sachrudin.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tangerang
Muhammad Fathi mengatakan dengan dilaksanakan deklari damai tersebut, dapat mengurangi
kemarahan warga dan sekaligus menurunkan tensi situasi nasional terutama di
Kota Tangerang.
“Semoga warga yang menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa
tidak melakukan perusakan seperti yang terjadi kemarin. Insya Allah warga Kota
Tangerang tenang dan teduh,” tutur Fathi.
Adapun isi Deklarasi Tangerang Damai yang dipimpin Ketua MUI
Kecamatan Tangerang dan dibacakan bersama unsur Forkopimda, sebagai berikut:
- Mengedepankan sikap damai, persaudaraan, dan persatuan
dalam kehidupan bermasyarakat.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan
musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
- Menolak segala bentuk provokasi dan informasi yang dapat
menimbulkan perpecahan.
- Berkomitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian
demi kebaikan masyarakat Kota Tangerang.
- Mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan
akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. (*/pur)




0 Comments