![]() |
| Tersangka MR alias Danco dan barang bukti berupa helm dan celana. (Foto: Istimewa) |
Satu orang diduga sebagai pelaku yakni M R alias Danco, 21, ditangkap saat
nongkrong di sebuah bengkel kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan,
Senin (18/8/2025) sore.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad
Jauhari membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku yang diduga melakukan pembacokan hingga
korban mengalami luka parah pada tangan berhasil kami amankan. Saat ini
tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” ujar Kombes
Jauhari, Senin (18/8/2025) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Ronald Sianipar menjelaskan
tawuran bermula dari ajakan duel melalui media sosial Instagram antara dua
kelompok remaja.
“Mereka saling tantang di Instagram. Kedua kelompok sepakat
tawuran di Jembatan Merah sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (30/7/2025). Saat
itulah korban maju paling depan membawa clurit hingga duel dengan lawan. Namun
akhirnya korban mengalami luka bacok di tangan kanan hingga putus,” jelas
Ronald.
Sementara itu, Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota Iptu
Zainal Arifin menegaskan bahwa pihaknya masih memburu sejumlah pelaku yang
terlibat.
“Selain Danco, masih ada lima orang yang masuk daftar
pencarian orang (DPO). Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz,
dan Jadu. Kami terus lakukan pengejaran,” ungkap Zainal.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti
berupa celana dan helm yang digunakan saat tawuran, serta hasil visum dari
rumah sakit.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351
KUHP, dan Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman
hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi
aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, bagi masyarakat yang melihat,
mengetahui adanya aksi tawuran atau gangguan kamtibmas segera hubungi call
center 110 bebas pulsa.
“Kami harap orang tua lebih peduli terhadap pergaulan
anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus ke dalam aksi kekerasan seperti ini.
Tawuran tidak hanya merugikan orang lain, tapi juga masa depan pelakunya
sendiri,” pungkas Kapolres Jauhari. (*/pur)




0 Comments