Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Haidar Nashir Buka Rakornas LBH AP Muhammadiyah Di Yogyakarta

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. 
Haidar Nashir (berpeci), Dr. Busro Moqoddas, 
dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo 
serta pimpinan dan anggota LBH AP PP 
Muhammadiyah foto bersama. 
(Foto: Istimewa)  



NET – Ketua Umum PImpinan Pusat Muhammadiyah Profesor Dr. Haidar Nashir mengatakan melalui Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) harus mampu dan optimis melaksanakan dalam aspek hukum berkemajuan dan berkeadilan bagi rakyat Indonesia.

Hal itu dikatakan Haidar Nashir saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakornas) LBH AP Muhammadiyah di SM Tower, Jalan KH Ahmad Dahlan No. 107, Ngampilan, Yogyakarta, pada Jumat (8/8/2025).

Pada Rakernas LBH AP Muhammadiyah dihadiri oleh Piimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Dr. Muhammad Busyro Moqoddas, Ketua Majelis Hukum dan HAM Dr. Trisno Raharjo, Ketua LBH AP PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho beserta pengurus. Rakernas diikuti sekitar 150 orang advokat Muhammadiyah dari seluruh Indonesia.

Haidar Nashir menjelaskan Muhammadiyah selalu optimis berkemajuan dan berkeadilan yang terus diupyakan meski memerlukan waktu yang panjang. Hal ini bisa dilihat dari kehadiran Muhammadiyah sejak berdiri sampai sekarang ini belum pernah ada pengurus tandingan dan pengurus perjuangan.  

“Pondasi yang kuat dalam menjalankan organisasi akan terasa lebih baik. Begitu pula dalam mengelola negara, pemimpinnya harus punya pondasi yang kuat agar tidak melenceng dalam menjalankan Pemerintahan,” tutur Haidar Nashir.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam pemberantas korupsi tidak terlepas berhubungan dengan para advokat. Namun, sebagai pimpinan KPK tentu perlu saling menjaga kepercayaan agar tidak timbul conflick of interest.

“Advokat Muhammadiyah harus mampu berbeda dengan advokat yang lain dengan arti menjaga nilai Muhammadiyah,” ucap Ibnu yang mantan hakim itu.

Ketua LBH AP PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho mengatakan advokat Muhammadiyah harus memberi manfaat dan solusi apa dihadapi rakyat tentang masalah hukum. Pada Rakornas ini hadir dari seluruh Indonesia.

“Kita perlu mempertimbangkan untuk membangun Organisasi Advokakat Muhammadiyah dan melaksanakan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) bekerjasama dengan perguruan tinggi Muhammadiyah. Ada 43 perguruan tinggi Muhammadiyah yang memiliki Fakultas Hukum,” tutur Taufiq yang belakangan ini sering ke Australia.

Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih mengatakan Rakornas berlangsung mulai pada 8 Agustus sampai 10 Agustus 2025. Peserta Rakornas dari unsur LBH AP dan PDM (Pengurus Daerah Muhammadiyah) yang berjumlah 150 orang. (ril)  

Post a Comment

0 Comments