Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lima Mahasiswa Ditahan Polres, LBH AP PP Muhammadiyah Ajukan Penangguhan

Saat berlangsung demo di Gerbang 
Pancasila DPR RI, Senayan, Jakarta. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah mengajukan penangguhan penahanan terhadap lima orang mahasiswa yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran.

Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah Gufroni, SH MH mengatakan pengajuan penangguhan tersebut diajukan karena kelima mahasiswa yang ditahan tersebut telah melebihi batas waktu 1 kali 24 jam.

“Kami mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat. Kami berharap surat tersebut mendapat tanggapan dan direspon oleh Pak Kapolres,” tutur Gufroni kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (13/5/2025).

Kelima mahasiswa tersebut ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan tuduhan melakukan unjuk rasa di Gerbang Pancasila DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).

Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto mengatakan kelima mahasiswa itu ditangkap usai demo pada Jumat (9/5/2025). Demo saat itu berakhir anarkis dan melakukan perusakan dan Biro Pengelolaan Barang DPR RI melaporkan kasus itu.

Atas penahan tersebut, LBH AP PP Muhammadiyah pada Sabtu, 10 Mei 2025 melayangkan surat kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat. Alasan yang dikemukakan dalam surat tersebut bahwa para tersangka adalah mahasiswa aktif dan para tersangka dalam periode Ujian Tengah Semester (UTS).

Surat pengajuan penahanan LBH APA PP Muhammadiyah itu ditandatangani oleh: Inung Wondo Saputro, SH MH, Muhammad Solihin, SH MH, dan Erwin Ardianto Utomo, SH MH tersebut menjamin para tersangka yakni tidak melarikan diri, tidak mempersulit pemeriksaan, dan tidak mengulangi perbuatan.

“Ya, kami menjamin para tersangka tidak akan melarikan diri. Apalagi mereka kini mengikuti periode Ujian Tengah Semester,” tutur Inung. (ril)    

Post a Comment

0 Comments