Gubernur Banten Andra Soni menerima
rombongan BNN Provinsi Banten.
(Foto: Istimewa)
"Ini salah satu langkah kita agar ada kesadaran kolektif terkait bahayanya narkotika," ungkap Andra Soni, pada Kamis (17/4/2025).
Andra Soni mengatakan hal itu seusai menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di Ruang Kerja Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang.
“Kami tadi membahas sinergi dan kolaborasi untuk menekan angka peredaran dan penggunaan narkotika di kalangan generasi muda,” ucap Andra Soni.
Setelah hal itu, kata Andra, disosialisasikan kepada kepala sekolah dan kepala KCD Dindikbud se-Provinsi Banten. Harapannya hal tersebut dapat diteruskan kepada wali murid dan para siswa dengan tujuan generasi muda di Provinsi Banten dapat terhindar bahayanya narkotika.
"Dengan bersinergi dan berkolaborasi apapun kampanye kita akan bisa diterima," katanya.
Andra Soni mengungkapan langkah tersebut juga dilakukan dalam rangka mewujudkan Asta Cita ke-7 terkait pemberantasan narkoba.
"Kita harus bersama-sama wujudkan hal itu," imbuhnya.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan pembahasan dalam pertemuan tersebut di antaranya terkait dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Banten.
"Tadi, kita membahas antara lain, kolaborasi program BNN dengan program Pemprov Banten. Misalnya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan dinas lainnya," ujarnya.
Rohmad menuturkan pihaknya memiliki program Desa Bersinar dan pada tahun ini, BNN Provinsi Banten menunjuk Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
"Program itu, di mana desa tersebut yang merupakan desa waspada atau desa rawan kita keroyok bersama-sama agar itu turun. Kemudian, kita akan memberdayakan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan PKK untuk mengurai agar supaya desa tersebut bersinar (bersih dari narkoba)," katanya.
Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengungkapkan pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder lainnya untuk menekan angka peredaran obat-obatan yang masuk dalam golongan G di kalangan generasi muda.
"Nanti, kita bekerja sama dengan Pemda serta dinas terkait lain, akan kita sasar itu," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments