![]() |
Ketua DPW GEMA MA Apt. Irwandi. (Foto: Ist/koleksi Irwandi) |
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah
Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA
MA) Provinsi Banten apoteker Irwandi seusai sholat tarawih bersama di Masjid
Ats Tsauroh Kota serang, Jumat (7/3/2025).
Irwandi mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Mendes PDT
Yandri dinilai sangat tepat dan dapat mengembalikan marwah pendamping desa yang
begitu mulia. “Terutama untuk efektivitas pembangunan di desa sudah seharusnya
memang pendamping desa tidak rangkap jabatan, agar lebih fokus dan serius dalam
membangun desa,” tutur Irwandi.
Rangkap jabatan, kata Irwandi, akhirnya membuat mereka
(Pendamping Desa-red) tidak fokus dalam bekerja di lapangan. Hal tersebut
mengakibatkan marwah pendamping desa dan nama baik sebagai profesi mulia ini
tercoreng.
“Baik rangkap jabatan sebagai aparat desa, PNS/P3K, guru honorer,
apalagi mereka yang rangkap jabatannya masuk di politik praktis? Sebagian ada
juga yang pernah menjadi calon legislatif, atau pernah menjadikan pendamping
desa sebagai kendaraan politik praktisnya di pemilihan kepala desa,” ungkap
Irwandi.
Dengan rangkap jabatan, kata Irwandi, akhirnya pendamping
desa tidak mampu memaksimalkan perannya yang seharusnya menjalin kolaborasi
dengan berbagai pihak. “Karena pendamping desa yang fokus nantinya diharapkan
dapat memaksimalkan ide-ide briliannya dalam berinovasi, baik di sektor ekonomi
kreatif, ketahanan pangan, pemerataan sosial, pendidikan, dan reformasi
administrasi”, ujarnya.
“Intinya, saya sangat setuju. Saya mengapresiasi kebijakan
Pak Menteri, sudah benar itu. Rangkap jabatan akan mengakibatkan pendamping
desa tidak independen lagi, mengikis integritas dan profesionalitas dalam
melakukan kerja-kerjanya sebagai pendamping desa,” tutur Irwandi. (*/pur)
0 Comments