Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mendes PDT Larang Pendamping Desa Rangkap Jabatan, Diapresiasi GEMA Mathla’ul Anwar

Ketua DPW GEMA MA Apt. Irwandi. 
(Foto: Ist/koleksi Irwandi) 


NET - Kebijakan yang diambil oleh Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Pendamping Desa dilarang rangkap jabatan dan diperintahkan fokus pada pekerjaan pokoknya membangun desa mendapat apresiasi dari GEMA Mathla’ul Anwar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda  Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten apoteker Irwandi seusai sholat tarawih bersama di Masjid Ats Tsauroh Kota serang, Jumat (7/3/2025).

Irwandi mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Mendes PDT Yandri dinilai sangat tepat dan dapat mengembalikan marwah pendamping desa yang begitu mulia. “Terutama untuk efektivitas pembangunan di desa sudah seharusnya memang pendamping desa tidak rangkap jabatan, agar lebih fokus dan serius dalam membangun desa,” tutur Irwandi.

Rangkap jabatan, kata Irwandi, akhirnya membuat mereka (Pendamping Desa-red) tidak fokus dalam bekerja di lapangan. Hal tersebut mengakibatkan marwah pendamping desa dan nama baik sebagai profesi mulia ini tercoreng.

“Baik rangkap jabatan sebagai aparat desa, PNS/P3K, guru honorer, apalagi mereka yang rangkap jabatannya masuk di politik praktis? Sebagian ada juga yang pernah menjadi calon legislatif, atau pernah menjadikan pendamping desa sebagai kendaraan politik praktisnya di pemilihan kepala desa,” ungkap Irwandi.

Dengan rangkap jabatan, kata Irwandi, akhirnya pendamping desa tidak mampu memaksimalkan perannya yang seharusnya menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. “Karena pendamping desa yang fokus nantinya diharapkan dapat memaksimalkan ide-ide briliannya dalam berinovasi, baik di sektor ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pemerataan sosial, pendidikan, dan reformasi administrasi”, ujarnya.

“Intinya, saya sangat setuju. Saya mengapresiasi kebijakan Pak Menteri, sudah benar itu. Rangkap jabatan akan mengakibatkan pendamping desa tidak independen lagi, mengikis integritas dan profesionalitas dalam melakukan kerja-kerjanya sebagai pendamping desa,” tutur Irwandi. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments