![]() |
Pj Walikota Tangerang Nurdin saat memberikan pengarahan kepada peserta rekonsiliasi BMD. (Foto: Istimewa) |
“Karena ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh barang
milik daerah tercatat dengan benar, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,
baik itu dalam hal jumlah, nilai, maupun status kepemilikan, harus dilaporkan
secara transparan dan akuntabel," ujar Penjabat (Pj) Walikota Tangerang
Nurdin di Ballroom Haris Puri Mansion, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, mengatakan pentingnya
ketelitian serta sistem inventarisasi yang baik karena berpengaruh pada
kualitas laporan keuangan pemerintah daerah serta mendukung pemerintahan yang
bersih dan bebas dari potensi penyalahgunaan aset.
“Di mana capaian WTP hingga 17 kali berturut-turut inipun
harus jadi barometer dalam setiap penyusunan laporan, harus dipertahankan
bahkan harus ditingkatkan,” tuturnya.
Nurdin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang
terlibat dalam proses rekonsiliasi BMD ini, dan berharap para pengelola aset
pada masing-masing perangkat daerah untuk lebih serius dalam mengelola dan memelihara
barang milik daerah.
“Pengelolaan aset daerah yang baik adalah cerminan dari tata
kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Oleh karena itu, saya berharap
para pengelola aset di setiap perangkat daerah
agar senantiasa memelihara dan mengelola aset daerah dengan
sebaik-baiknya, serta memastikan bahwa semua data yang tercatat benar dan
terbarukan,” tukas Pj Walikota. (*/pur)
0 Comments