Inilah para pekerja sektor informal yang mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa) |
"Ini adalah bagian dari upaya kita membangun ekosistem
yang inklusif, yakni sektor informal juga mendapatkan perlindungan yang setara
dengan pekerja formal,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin seusai
penyerahan kartu.
Dukungan dari PT Panarub Industry ini, kata Nurdin,
menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat sekitar dan menjadi langkah
awal yang inspiratif bagi perusahaan lain.
Melalui program ini, imbuh Pj Walikota, masyarakat yang
bekerja di sektor informal bisa mendapatkan jaminan perlindungan maksimal baik
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS
Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menerbitkan
surat edaran kepada perusahaan di Kota Tangerang untuk turut mendukung program
ini. Kami apresiasi PT Panarub Industry menjadi yang pertama merespons,
membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat," jelas Nurdin.
Melalui momentum ini, Nurdin mengajak seluruh perusahaan di
Kota Tangerang untuk berkontribusi memberikan perlindungan kepada pekerja
informal di sekitar lingkungan kerja mereka.
"Kepada seluruh industri di Kota Tangerang, mari
bersama-sama kita membantu sesama demi kesejahteraan masyarakat Kota
Tangerang," tukasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Panarub Industry
Budiarto menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.
"Kami langsung merespons surat edaran dari Pak Walikota.
Hari ini, 148 pekerja informal di sekitar perusahaan kami telah didaftarkan
dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini dapat membantu
meningkatkan kesejahteraan mereka," terangnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten
Kunto Wibowo memberikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang,
PT Panarub Industry, dan masyarakat.
0 Comments