Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho beri penjelasan kepada pers. (Foto: Istimewa) |
"Dari akibat kejadian tersebut, kita telah mengevakuasi
korban ke beberapa rumah sakit diantaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD
Kota Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
kepada wartawan, Ahad (3/11/2024).
Didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero,
Kapolres menjelaskan termasuk membawa supir ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Kabupaten Tangerang akibat amuk massa.
“Kami melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan
olah TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro
Jaya, pemeriksaan saksi-saksi. Setelah status penyelidikan dinaikkan
menjadi penyidikan, melalui gelar perkara, JFN - supir truk wing box telah
cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Zain.
Tersangka JFN dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo
pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan
ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp 20 juta.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutur Kapolres.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine
dari JFN, dan dinyatakan positif mengandung narkotika dan obat, jenis
methampetamin.
"Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat
membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba," ungkap
Zain.
Adapun kronologi kejadian tersebut, diawali truk wing box
tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh
ini menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic
Light (TL) arah Kodim.
Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba tersangka melarikan
diri ke arah Cipondoh dan dikejar oleh sejumlah warga sampai Jalan KH. Hasyim
Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah
Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari,
terakhir dapat dihentikan di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. Akibatnya,
JFN diamuk massa yang marah.
"Ada 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan
akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk yang dikemudikan JFN. Tidak ada
laporan korban meninggal dunia. Adapun korban luka sebanyak 6 orang terdiri
dari 4 orang wanita dan 2 laki-laki," katanya. (*/pur)
0 Comments