Ilustrasi, kantor KPK di Jakarta. (Foto: Istimewa) |
Yulius Ibarni mengatakan di tengah krisis integritas, sudah
seharusnya Komisi III DPR RI memilih “manusia setengah dewa” dalam wujud Calon
Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029 dengan rekam jejak
nyaris sempurna, berpihak pada agenda pembenahan kelembagaan KPK dan
pemberantasan korupsi. Faktanya, Komisi III DPR memilih calon dengan latar
belakang bermasalah yang dekat dengan kepentingan politik.
“Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa proses seleksi ini
sudah cacat sejak awal,” ujar Yulius Ibarani kepada wartawan di Jakarta, Jumat
(22/11/2024).
Pertama, kata Yulius, Panitia Seleksi (Pansel) diduga kuat
memilih calon yang memiliki kedekatan personal dengan Joko Widodo (Jokowi). Hal
itu dapat dibuktikan dari banyaknya nama yang secara rekam jejak dinilai cukup
baik dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi justru dipenggal dalam proses
seleksi awal.
“Pansel justru meloloskan nama-nama yang jelas-jelas
memiliki rekam jejak buruk,” tutur Yulius.
Kedua, imbuh Yulius, proses seleksi yang terkesan sekadar
formalitas. Seleksi wawancara yang dilakukan oleh Pansel maupun Fit and Proper
Test di Komisi III DPR tidak menggali lebih dalam kepada calon terkait mulai
dari tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan, harta kekayaan yang mengalami
fluktuasi tidak wajar, nir integritas dan potensi benturan konflik kepentingan,
hingga langkah konkret dalam upaya membenahi kelembagaan KPK pasca Revisi UU
KPK 2019.
“Padahal tanpa adanya perbaikan internal, KPK hanya jadi
harimau yang kehilangan taringnya,” ucap Yulius.
Ketiga, kata Yulius, Fit and Proper test yang justru
menetapkan lima calon sebagai Komisioner KPK 2024-2029 dengan rekam jejak buruk tanpa komitmen dalam
memberantas korupsi. Salah satunya Johanis Tanak yang diduga melanggar kode
etik karena pertemuan dengan tersangka Kasus Suap Penangkapan Perkara di
Mahkamah Agung yakni mantan Komisaris PT Wika Beton, Tbk, pada 28 Juli 2023.
Selain itu, dalam paparannya saat Fit and Proper Test, Johanis Tanak menegaskan
akan menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena dianggap tidak sesuai
dengan aturan KUHP yang berlaku.
Yulius menyebutkan koalisi menilai bahwa Johanis Tanak tidak
mampu mengukur efektivitas dan persentase keberhasilan pemberantasan korupsi
melalui OTT, atau niat menghapus OTT karena adanya transaksi politik dengan
seseorang dan/atau kelompok tertentu sehingga menjadikan KPK sebagai lembaga
yang mati suri dalam menjalankan mandatnya sebagai pemberantas korupsi.
“Lebih parahnya, Komisi III DPR RI bahkan memberikan
apresiasi dan tepuk tangan meriah saat Johanis Tanah menjelaskan bahwa akan
menghapuskan OTT KPK,” ungkap Yulius.
Alvin Nicola mengatakan Komposisi Komisioner KPK 2024-2029
pilihan Komisi III DPR yang didominasi oleh APH (aparat penegak hukum) ini
menjadi tantangan untuk mengaktifkan kembali fungsi trigger mekanism KPK.
Semangat ini muncul ketika Kejaksaan dan Kepolisian dianggap belum cukup
efektif dalam pemberantasan korupsi—faktanya, calon yang dipilih oleh DPR
adalah mereka dengan rekam jejak Kejaksaan dan Kepolisian yang juga tidak
efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi di lembaga sebelumnya. Bahkan,
Kejaksaan dan Polri menjadi lembaga yang paling banyak melakukan korupsi.
Meskipun Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
dan Transparency International Indonesia, kata Alvin, telah mengirimkan rekam
jejak seluruh nama Capim dan Dewas yang sedang menjalankan Fit and Proper Test,
sayangnya Komisi III DPR RI tidak mengindahkan rekam jejak tersebut.
“Padahal rekam jejak tersebut dapat menjadi indikator nilai
apakah calon yang ada memiliki niat baik dalam pemberantasan korupsi atau tidak,”
ucap Alvin.
Dalam prosesi akhir yang sangat politis ini, imbuh Alvin,
Komisi III DPR awalnya menjadikan rapat pemilihan/voting calon pimpinan KPK mendatang tertutup bagi publik.
Namun akhirnya rapat dilakukan secara terbuka terbatas dan hanya memperbolehkan
jurnalis yang masuk ke dalam ruang sidang untuk meliput.
“Namun, elemen masyarakat sipil tidak diperbolehkan untuk
melihat proses akhir seleksi ini,” tukas Alvin. (*/rls/pur)
0 Comments