Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Turun Target Pendapatan Daerah Kota Tangerang 2024, Dari Rp 4,87 Jadi Rp 4,78 T

Pj Walikota Tangerang Nurdin berbincang 
dengan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot 
Wibowo sebelum rapat dimulai. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Penjabat (Pj) Kota Tangerang Dr. Nurdin menyebutkan Pendapata Daerah 2024 turun dari yang dianggarkan yakni semula Rp 4,87 triliun menjadi Rp 4,78 triliun.

Hal itu terungkap ketika  Nurdin memberikan sambutan pada Pembukaan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/8/2024).

Pj Walikota menuturkan penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.

"Pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini, kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang, yakni untuk penganan kemiskinan ekstrem, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas harga," tutur Nurdin pada rapat pembahasan bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman.

Nurdin menjelaskan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun yang sebelumnya Rp 2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun yang sebelumnya Rp 2,49 triliun.

"Dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,27 triliun yang sebelumnya Rp5,38 triliun, yang terdiri belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, lalu belanja modal sebesar Rp944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar," jabar Nurdin.

Belanja daerah tersebut, kata Nurdin, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

"Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto," imbuhnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments