Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menerima lampu tenaga surya secara simbolik. (Foto: Istimewa) |
Penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandai dengan penandatanganan
Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah BMN di lingkungan Direktorat
Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan Badan
Geologi Kementerian ESDM, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman
Suwarman, bersama 42 perwakilan kepala daerah dari kabupaten dan kota
se-Indonesia.
Acara penyerahan asset negara itu dilangsungkan di Hotel
Novotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Jumat (12/7/2024).
Usai acara penandatanganan BAST, Herman Suwarman
menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas hibah yang
bermanfaat untuk Kota Tangerang.
"Tahun 2023, kami menerima PJU tenaga surya sebanyak
680 unit dan 1 sumur bor air bersih. Alhamdulillah tahun ini menerima 418 PJU
tenaga surya," ungkap Herman.
Herman menyampaikan penandatanganan BAST merupakan bagian
dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan
publik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih hemat
energi, dan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota
Tangerang," ujar Herman.
Sebelumnya, Dirjen EBTKE Profesor Eniya Listiani Dewi
menjelaskan penerangan lampu jalan ini sebagai upaya untuk menurunkan emisi
yang merupakan investasi fisik dalam pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
"Saya berharap Hibah BMN yang diserahkan kepada
pemerintah daerah dapat terus dipelihara, dijaga dan memberikan manfaat bagi
masyarakat," tukas Eniya. (*/pur)
0 Comments