Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terima 418 Unit PJU Tenaga Surya, Sekda: Budayakan Penggunaan Energi Ramah Lingkungan

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman 
menerima lampu tenaga surya secara simbolik. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pemerintah Kota Tangerang menerima hibah berupa 418 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya. Hibah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerangan jalan di berbagai wilayah Kota Tangerang dan mendukung upaya Pemerintah dalam mengadopsi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan Badan Geologi Kementerian ESDM, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, bersama 42 perwakilan kepala daerah dari kabupaten dan kota se-Indonesia.

Acara penyerahan asset negara itu dilangsungkan di Hotel Novotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Jumat (12/7/2024).

Usai acara penandatanganan BAST, Herman Suwarman menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas hibah yang bermanfaat untuk Kota Tangerang.

"Tahun 2023, kami menerima PJU tenaga surya sebanyak 680 unit dan 1 sumur bor air bersih. Alhamdulillah tahun ini menerima 418 PJU tenaga surya," ungkap Herman.

Herman menyampaikan penandatanganan BAST merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih hemat energi, dan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang," ujar Herman.

Sebelumnya, Dirjen EBTKE Profesor Eniya Listiani Dewi menjelaskan penerangan lampu jalan ini sebagai upaya untuk menurunkan emisi yang merupakan investasi fisik dalam pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

"Saya berharap Hibah BMN yang diserahkan kepada pemerintah daerah dapat terus dipelihara, dijaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tukas Eniya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments