Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Optimalisasi PAD, Nurdin: Terus Gali Potensi Pajak, Tingkatkan Pelayanan Publik

Pj Walikota Tangerang Nurdin menyampaikan 
paparan di hadapan peserta FGD. 
(Foto: Istimewa)   


NET - Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tangerang diminta agar dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing sebagai langkah utama dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tangerang.

"Pembayaran pajak ialah perwujudan kewajiban wajib pajak secara langsung dalam melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Penyerapan segala jenis pembiayaan pajak yang dilakukan, sejatinya menjadi penyokong pembangunan baik nasional maupun daerah," tutur Pj Waliota Tangreang Nurdin, Kamis (18/7/2024).

Hal itu disampaikan Nurdin pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait bersama staf dengan narasumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian serta dari Bank Indonesia. Acara digelar di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman.

"Untuk itulah, koordinasi dan pengelolaan pajak ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu untuk dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing," imbuh Nurdin.

Terlebih, kata Nurdin, dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah telah membawa perubahan yang mendasar dalam beberapa aspek yang terkait dengan keuangan daerah. Salah satunya terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

"Tentu hal tersebut juga dapat memengaruhi perhitungan tarif pajak daerah dan retribusi yang mungkin bisa menurun atau bahkan naik. Atau pun ada objek pajak yang belum pernah dipungut untuk kemudian disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Karena itulah diperlukan berbagai penyesuaian. Di mana FGD ini menjadi penting sebagai ruang untuk mencari solusi dan ide-ide kreatif dan bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk optimalisasi PAD tersebut," terangnya.

Selain itu, Nurdin menuturkan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan hal yang fundamental dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

"Tentunya yang tidak kalah penting adalah kualitas pelayanan publik yang turut diikuti dengan peningkatan kompetensi para pegawainya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Nurdin.

Kemudian, imbuh Nurdin, ekosistem Teknologi Informasi (TI), saat ini TI sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mengakses berbagai pelayanan publik kita sehingga tentunya kita perlu menyesuaikan dan mengupgrade agar pelayanan kita semakin prima dan penyerapan PAD akan semakin optimal," tukas Nurdin.

Sebagai informasi, sampai dengan pertengahan tahun ini realisasi pajak daerah Kota Tangerang telah mencapai 44 persen  atau Rp999 miliar, dan untuk retribusi ada pada angka 31 persen atau Rp 31,9 miliar. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments