![]() |
Pj Gubernur Banten Al Muktabar ketika hadiri rakor pembahasan PP tentang KEK. (Foto: Istimewa) |
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan hal itu
seusai Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edutek Medika Internasional Banten di Ruang Rapat
Graha Sawala Gedung Ali Wardhana Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat,
Senin (8/7/2024).
Al Muktabar mengatakan akan mengoptimalkan peran Pemerintah
Provinsi Banten dalam mendukung agenda kerja nasional.
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenko Bidang
Perekonomian atas pembentukan KEK Edutek Medika Internasiona Banten. Kita akan
lebih mengoptimalkan peran Pemerintah Provinsi dalam mendukung agenda kerja
nasional,” ucap Al Muktabar.
"Tadi telah disepakati beberapa poin penting dalam
Rancangan PP Tentang KEK. Dan kita tentu sangat berterimakasih atas Provinsi
Banten mendapatkan lagi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus yang ke depan akan
kita optimalkan Peran Pemerintah Provinsi Banten,” tuturnya.
Dijelaskan, pengembangan KEK Edutek Medika Internasional di
sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi ini selain mendorong perekonomian
wilayah juga meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.
"Tentunya KEK ini sangat berefek besar bagi masyarakat
Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena KEK ini berskala internasional,"
ungkap Al Muktabar.
Sebagai informasi, rakor merupakan tindak lanjut surat Menteri
Sekretaris Negara Nomor: B-315/M/D-1 HK.02.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024
tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan tiga Rancangan Peraturan
Pemerintah mengenai Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus.
Selain Rancangan PP tentang KEK Edutek Medika Internasional
Banten, Rakor ini membahas Rancangan PP tentang KEK Kesehatan Internasional
Batam dan KEK Industri Hijau Bungku yang sebelumnya sudah diterima oleh
Pemerintah Pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan
memutuskan menerima usulan pembentukan tiga KEK melalui Sidang Dewan Nasional
pada bulan Mei 2024 kemarin, kemudian setelah itu Dewan Nasional KEK
merekomendasikan tiga KEK untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
KEK Edutek Medika Internasional Banten telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Lokasi KEK terletak di Bumi Serpong Damai (BSD) Kabupaten Tangerang memiliki luas lahan 59, 68 hektar dengan target realisasi investasi saat beroperasi penuh sebesar Rp18, 8 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.446 orang.
0 Comments