![]() |
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menerima Pimpinan MPR RI dengan ketua rombongan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa) |
NET - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendukung dilakukannya amandemen
menyeluruh dan dilakukan penataan ulang terhadap UUD NRI 1945 yang telah
diamandemen sebanyak empat kali. Amandemen dan penataan ulang UUD NRI 1945
nantinya, harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak terbatas hanya untuk
menghidupkan haluan negara.
"Bang Surya Paloh tadi menyatakan Partai Nasdem
mendukung penuh dilakukan kaji ulang serta amandemen secera menyeluruh terhadap
UUD NRI 1945. Dengan catatan amandemen UUD NRI 1945 bersifat menyeluruh, yang
menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan
masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik serta kembali kepada tujuan dan
semangat para pendiri bangsa ," ujar Bamsoet pada Silaturahmi Kebangsaan
Pimpinan MPR bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Markas Partai
Nasdem Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Hidayat
Nur Wahid, Amir Uskara, Fadel Muhammad serta Lestari Moerdijat. Turut hadir
Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari
serta jajaran utama Partai Nasdem .
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang
Hukum, HAM, dan Keamanan itu menjelaskan Surya Paloh menilai amandemen UUD NRI
1945 yang telah dilakukan sebanyak empat kali, telah membuat kita kehilangan
arah atau mengalami disorientasi sebagai bangsa. Perubahan tersebut telah
menjauhkan kita dari sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa.
"Hari ini, kita terjebak pada demokrasi angka-angka,
demokrasi transaksional yang tak masuk akal. Hal lain yang menjadi salah satu
alasan perlu dilakukan kaji ulang UUD NRI 1945, karena berdasarkan hasil kajian
Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR No. I/MPR/2002, ditemukan
tidak adanya kerangka acuan atau naskah akademik saat melakukan amandemen UUD
1945 di tahun 1999 hingga 2002. Sehingga, perubahan UUD 1945 tidak dilengkapi
dengan pendekatan menyeluruh dari sisi filosofis, historis, sosiologis,
politis, yuridis dan komparatif," tutur Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai
Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia itu menerangkan melalui
amandemen UUD NRI 1945, Surya Paloh mendorong agar MPR RI kembali menjadi
lembaga tertinggi negara.
Usai empat kali amandemen UUD 1945, posisi MPR tidak lagi
menjadi lembaga tertinggi negara. Konsekuensinya, MPR tidak memiliki wewenang
mengeluarkan Ketetapan (TAP MPR) sebagai pintu darurat manakala terjadi
kedaruratan konstitusi sehingga Indonesia tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
Sekaligus mampu mengatasi kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar
cabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan kahar fiskal maupun kahar politik
dalam skala besar.
"Sejarah dunia mencatat banyak negara hancur karena
kekosongan kekuasaan. Misalnya, keruntuhan Yugoslavia, Yaman, Somalia, Irak dan
lain-lain yang disebabkan kekosongan kekuasaan secara tiba-tiba. Bang Surya
menegaskan apabila nanti melalui amandemen UUD NRI 1945 MPR kembali menjadi
lembaga tertinggi negara, berbagai persoalan bangsa, termasuk sistem demokrasi,
ekonomi dan lain-lain yang kebablasan itu kembali kepada sistem yang sesuai
dengan jati diri bangsa," ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI
ini menjelaskan Surya Paloh berpesan agar sistem demokrasi pemilihan langsung
turut dikaji ulang. Karena sistem demokrasi pemilihan langsung yang diterapkan
sejak reformasi, belum sesuai dengan harapan para pendiri bangsa.
"Kami merasakan pilihan sistem demokrasi pemilihan
langsung hari ini disorientasi. Jauh dari harapan para pendiri bangsa
sebagaimana termaktub dalam sila keempat Pancasila. Sistem demokrasi pemilihan
langsung justru malah menciptakan sistem demokrasi transaksional yang mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Bamsoet.
Sebelum bertemu Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Silaturahmi
Kebangsaan Pimpinan MPR sudah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang
Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan
ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, dan Ketua MPR RI 2013-2014
Sidarto Danusubroto.
Sebagai rangkaian penutup kunjungan Silaturahmi Kebangsaan,
pimpinan MPR akan bertemu Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri dan Presiden RI
Joko Widodo. Puncaknya bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk
menyerahkan berbagai masukan yang didapat selama melakukan Silaturahmi
Kebangsaan. (*/pur)
0 Comments