Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terapkan Sertifikat Elektronik, Sekda: Wujudkan Administrasi Pertanahan Cepat Dan Akurat

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman 
pada peningkatan kualitas PPATS. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk di bidang pertanahan. Hal ini dengan diselenggarakannya Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATS) dan penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan hal itu pada pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS yang diikuti oleh 13 camat dan 26 lurah di Hotel Atria Serpong, Rabu (22/5/2024) malam.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur yang terkait dengan pembuatan akta tanah. Selain itu, pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan,” ujar Sekda Herman.

Sekda menyampaikan Pemkot terus berupaya melakukan yang terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Pada akhir Mei ini, Kota Tangerang akan menerapkan sertifikat elektronik untuk mempermudah proses pertanahan. Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” jelas Herman.  

Herman menjelaskan penerapan sertifikat elektronik ini, merupakan bagian dari upaya Pemerintah daerah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

“Tujuannya agar pengelolaan lebih transparan, dan terpercaya di Kota Tangerang,” ucapnya

Herman mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Mari, kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Tangerang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang Muh. Yusuf mendorong penuh, terkait penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.

“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” jelas Yusuf.

Oleh karena itu, Yusuf mengatakan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional.

Yusuf menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas kerja sama dan dukungannya selama ini.

“Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments