Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat pimpin upacara. (Foto: Istimewa) |
Ketiga anggota yang melanggar kode etik profesi Polri (KKEP)
dilaksanakan upacara PTDH dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes
Pol Zain Dwi Nugroho dan dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan
Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (30/4/2024).
Pada upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat itu
tidak hadir, sehingga pelaksanaan pemberhentian dilakukan secara simbolis
dengan mencoret foto anggota berseragam itu.
Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode
Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik
Polri.
Kombes Zain Dwi Nugroho mengimbau kepada seluruh jajarannya
untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan
pelanggaran dan tindak pidana.
“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita
yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan
kepolisian akibat tindakannya sendiri. Di kepolisian sudah jelas ada aturan dan
etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri,” terang Kapolres.
Zain berharap hari ini adalah terakhir kalinya melakukan
PTDH terhadap anggota, tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak
hormat ke depannya.
Maka itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya,
apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali.
Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, ingatlah istri, anak, orang tua dan
keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka.
"Setiap dinas di mana pun ada pasti risikonya, maka,
kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas
tinggi. Untuk itu, kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi
untuk menghindari hal-hal yang negatif," tutur Zain
Kapolres berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri
dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah
kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.
"Bagi rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama
mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi
Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta," tutur Kapolres.
(*/pur)
0 Comments