Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nurdin Serahkan LKPD Ke BPK, Harapkan Pemerintahan Transparan Dan Akuntabel

Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin dan Kepala  
BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo.  
(Foto: Istimewa) 


NET – Guna mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, di  Jalan Palka Nomor 1, Palima, Kota Serang, Bante, pada Rabu (13/3/2024).

Penyerahan LKPD TA 2023 itu, diserahkan oleh Penjabat Walikota Tangerang Dr. Nurdin dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo, di ruang rapatnya.

Pj Walikota Tangerang mengatakan penyerahan LKPD TA 2023 ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwa laporan keuangan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan kita serahkan. Langkah ini untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sebagai bentuk taat asas kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nurdin.

Dengan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan, kata Nurdin, diharapkan Pemkot dapat mempertahankan  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2023.

“Mudah-mudahan dengan hasil laporan ini nanti, Pemkot kembali meraih WTP atas Laporan Keuangan TA 2023, yang tak lain sebagai indikator bahwa pengelolaan keuangan di Pemkot Tangerang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Nurdin menyampaikan laporan keuangan ini akan semakin baik dengan dukungan dari BPK.

“Dengan dukungan dan bimbingan dari BPK, maka laporan keuangan Pemkot semakin baik, sehingga akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua untuk berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo menyambut baik penyerahan LKPD TA 2023 ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Penjabat Walikota Tangerang yang menyerahkan LKPD TA 2023. Apresiasi setinggi-tingginya, alhamdulillah sesuai peraturan perundang-undangan, LKPD ini disampaikan paling lambat 6 bulan. Dengan demikian Pemkot telah melaksanakan tugas dan kerwajiban UUD tersebut secara tepat waktu,” pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments