Sejumlah remaja yang diamankan berikut sejumlah senjata tajam. (Foto: Istimewa) |
Penggagalan aksi tawuran tersebut bermula ketika polisi Polsek
Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, sedang melakukan patroli rutin di kawasan
Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota
Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengungkapkan 12 remaja, 12 sepeda motor, dan 12 senjata tajam (Sajam) berbagai
jenis diamankan petugas dalam operasi rutin cipta kondisi (Cipkon) bersama
jajaran samping dan informasi masyarakat.
"Sebanyak 12 Sajam, kita amankan dari mereka, berupa 5
celurit, 2 parang, 1 stik Golf, 2 stik Bisbol, 1 carok atau arit panjang dan 1
samurai," ungkap Zain kepada wartawan, Minggu, (14/1/2024).
Kapolres menyebutkan operasi
Cipkon di malam Minggu ini dipimpin oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus
Wibisono dan Kanit Reskrim AKP Prapto Lasono, dengan sebelumnya melakukan pembagian
area patroli, serta melibatkan patroli cyber instagram dan facebook.
Dari hasil pantauan diketahui, terdapat pergerakan sejumlah
remaja/gangster diduga kuat hendak janjian melakukan aksi tawuran di wilayah
Cibodas.
"Hasil pemeriksaan mereka menyampaikan akan melakukan
tawuran antara remaja gabungan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan
remaja Perumnas, Kota Tangerang," tutur Kapolres.
Pencegahan terhadap aksi kenakalan remaja ini, Polisi
dibantu sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Pokdarkamtibmas.
Mengetahui aksinya diketahui petugas, sejumlah remaja
tersebut kocar-kacir dan membuang senjata tajam yang dibawa ke semak-semak.
Termasuk meninggalkan sejumlah sepeda motor yang digunakan ke lokasi janjian
tawuran itu.
"Ada 12 sepeda motor milik para pelaku ditinggal lari
di pinggir jalan. Ada 12 remaja berhasil diamankan ke Polsek Jatiuwung. Saat
ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam," pungkas Zain.
(*/pur)
0 Comments