Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cegah Tawuran Remaja, Kapolres Minta Orangtua Awasi Handphone Anak

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Pol Zain Dwi Nugroho. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan di 12 Polsek jajaran bersama dengan tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota adalah berkomitmen menciptakan kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan rutin menggelar Patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

“Terlebih menjelang Pemilu 2024, Polisi semakin gencar melakukan patroli kewilayahan. Terutama pada malam weekend (libur, red),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (30/1/2024).

Kapolres Zain mengatakan pihaknya mengharapkan peran serta orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan terhadap perilaku remaja yang menjurus pada kenakalan dan perbuatan melanggar hukum.

"Orangtua memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi kegiatan anak remaja agar tidak ikut-ikutan dalam aksi tawuran, geng motor, dan begal," ujar Kapolres.

Menurut Zain, seperti yang terjadi pada, Senin (29/1/2024) malam. Polisi melalui Polsek Tangerang dan Polsek Jatiuwung telah mengamankan belasan remaja diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.

"Semalam (29/1/2024) sekira pukul 03.00 WIB, kita mengamankan 18 remaja diduga hendak tawuran. Dari 18 remaja itu, kita mengamankan sebilah celurit, parang, dan petasan di Alun alun Cibodas. Dari kawasan modernland kita amankan 3 remaja diduga hendak tawuran bersama kelompoknya," ucap Zain kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Kapolres menyebutkan ini bukan kejadian yang pertama Polisi dan masyarakat bersama mencegah aksi tawuran. Dimana sebelumnya Tim Cyber Media Sosial (Medsos) seperti, facebook, Instagram dan Twitter melakukan patroli terhadap kelompok-kelompok remaja yang diduga janjian tawuran melalui akun group.

Barang bukti yang disita dari 
para remaja akan tawuran. 
(Foto: Istimewa)  

"Saya berharap para orang tua mengawasi penggunaan handphone anak. Aksi tawuran diawali dengan janjian melalui medsos, yang dimulai dari saling ejek dan saling tantang," ungkapnya.

Zain menegaskan orang tua wajib mencari anaknya jika diatas jam 21.00 WIB masih berkeliaran diluar rumah. Hal tersebut dapat menekan anak terhindar dari pergaulan yang mengarah pada tindak kejahatan, tawuran, begal maupun geng motor.

"Terhadap remaja yang kedapatan membawa sejam, kita tetap lakukan proses pemeriksaan. Tentunya dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," ujar Zain.

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, kata Kapolres, telah menyebar nomer Command Center di 082211110110 atau call center 110, guna merespon cepat laporan maupun aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah.

"Arahkan remaja pada kegiatan positif di lingkungan, seperti pengajian, olahraga dan sebagiannya. Kita miliki Bhabinkamtibmas ada Binmas (TNI) dan Polisi RW, libatkan dalam menjaga wilayah. Kita sama-sama bekerja dan bekerja sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan," tuturnya. (*/pur)



Post a Comment

0 Comments