Walikota Tangerang H. Sachrudin menandatangani
kesepahaman dengan PT API dan PT Jasa Marga.
(Foto: Istimewa)
Penandatanganan berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satri Sudirman, Senin (2/3/2026), bersama jajaran direksi PT Angkasa Pura Indonesia (API) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya.
Kesepakatan yang ditandatangani meliputi kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan PT Angkasa Pura Indonesia pemanfaatan serta pengembangan kawasan penunjang akses bandara. Selain itu, disepakati pula modifikasi Simpang Susun Kunciran bersama PT Jasamarga Metropolitan Tollroad, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, dan PT Marga Trans Nusantara.
Sebagai bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek dan wilayah penyangga Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang menghadapi dinamika mobilitas yang sangat tinggi. Sekitar 150 ribu penumpang setiap hari hilir mudik melalui bandara tersebut. Tingginya pergerakan orang dan barang ini berdampak langsung pada kebutuhan konektivitas, kelancaran lalu lintas, hingga kualitas lingkungan kawasan.
Walikota Tangerang mengatakan kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan komitmen nyata menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap warga merasakan dampak pembangunan ini. Penguatan akses bandara dan modifikasi Simpang Susun Kunciran bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang mempermudah aktivitas masyarakat, membuka peluang usaha baru, serta menciptakan lapangan kerja,” ujar Sachrudin.
Walikota mengatakan sejalan dengan arah kebijakan RT RW dan RPJPD 2024–2045, Kota Tangerang diarahkan menjadi kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan berkarakter aerotropolis. Karena itu, peningkatan aksesibilitas menuju dan dari kawasan bandara menjadi kebutuhan strategis yang tidak bisa ditunda.
“Pada usia ke-33 ini, kami ingin Kota Tangerang semakin terkoneksi, semakin kompetitif, dan semakin membanggakan. Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Tangerang Yeti Rohaeti menjelaskan tahapan perencanaan implementasi modifikasi simpang susun telah dimulai oleh Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.
“Persiapan sudah direncanakan pada 2026. Jika proses appraisal selesai tahun ini, maka pembayaran lahan dapat dilakukan tahun depan dan dilanjutkan dengan konstruksi. Tahun ini, kami fokus pada penyelesaian perizinan serta penertiban yang diperlukan,” jelas Yeti.
Perwakilan PT Angkasa Pura Indonesia I Wayan Darma menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Pemkot Tangerang. Komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan kawasan penunjang akses bandara, khususnya di area Tol Sedyatmo, Jalan Kali Prancis, dan Jalan Jenderal Sudirman.
“Kota Tangerang merupakan mitra strategis dalam pengembangan kawasan bandara. Tingginya mobilitas penumpang membutuhkan integrasi layanan yang semakin baik, mulai dari transportasi, pengelolaan lingkungan, hingga kenyamanan kawasan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara dapat semakin optimal,” ungkap I Wayan. (*/pur)



0 Comments