Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Motor Sempat Dibawa Dari Rumah, Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi, seorang sedang membawa 
sepeda motor yang bukan miliknya. 
(Foto: Istimewa)  


NET – GZW, 23, warga Perumahan Ciledug Indah, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, kehilangan motor yang terparkir di garasi rumahnya. Pelakunya A, 32, salah seorang tertangkap dan kawannya D, melarikan diri.

Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah. Kemudian merusak kunci gembok motor. Peristiwa itu terjadi pada Jum'at (6/10/2023) sekira jam 03.30 WIB.

"Satu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pagar dan motor. Sementara pelaku lain menunggu di luar pagar sambil mengamati situasi," ujar Diorisha kepada wartawan,  Jum'at (6/10/2023).

Keluarga korban yang tengah tertidur mendengar suara berisik dari luar rumah langsung mengecek dan mendapati seseorang tengah mendorong sepeda motor. Sontak mengetahui hal tersebut korban berteriak, “Maling, maling”.

"Mendengar teriakan salah satu keluarganya, korban langsung bangun dari tidurnya dan mengejar pelaku," ujarnya.

Alhasil, salah seorang pelaku A berhasil ditangkap berikut motor yang dibawanya. Sementara pelaku lain D, berhasil kabur dengan membawa motor korban.

"Satu pelaku berperan sebagai joki berhasil ditangkap, pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Terhadap pelaku tertangkap, Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Identitas pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah dikantongi polisi. (*/pur)

 


Post a Comment

0 Comments