![]() |
Ilustrasi, seorang sedang membawa sepeda motor yang bukan miliknya. (Foto: Istimewa) |
Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan kawanan
pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah. Kemudian
merusak kunci gembok motor. Peristiwa itu terjadi pada Jum'at (6/10/2023)
sekira jam 03.30 WIB.
"Satu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara
merusak kunci pagar dan motor. Sementara pelaku lain menunggu di luar pagar
sambil mengamati situasi," ujar Diorisha kepada wartawan, Jum'at (6/10/2023).
Keluarga korban yang tengah tertidur mendengar suara berisik
dari luar rumah langsung mengecek dan mendapati seseorang tengah mendorong
sepeda motor. Sontak mengetahui hal tersebut korban berteriak, “Maling, maling”.
"Mendengar teriakan salah satu keluarganya, korban
langsung bangun dari tidurnya dan mengejar pelaku," ujarnya.
Alhasil, salah seorang pelaku A berhasil ditangkap berikut
motor yang dibawanya. Sementara pelaku lain D, berhasil kabur dengan membawa
motor korban.
"Satu pelaku berperan sebagai joki berhasil ditangkap,
pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Terhadap pelaku tertangkap, Polsek Ciledug, Polres Metro
Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
Identitas pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah dikantongi polisi.
(*/pur)
0 Comments