![]() |
Ilustrasi Inovasi PPID. (Foto: Istimewa) |
Hal tersebut dikatakan Walikota Tangerang H. Arief R.
Wismansyah saat memaparkan presentasi badan publik pada Monitoring dan Evaluasi
(Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan
oleh Komisi Informasi Provinsi Banten secara daring, Selasa (26/9/2023).
Arief memaparkan memberikan pelayanan dan kemudahan, Pemkot
Tangerang telah membangun berbagai aplikasi sebagai sarana informasi dan juga
sarana pelayanan yaitu Aplikasi Tangerang Live yakni di dalamnya ada 82
aplikasi Manajemen Pemerintah dan ada 131 aplikasi Layanan Publik yang
terintegrasi terhadap 41 website PPID pelaksana yang ada di
www.tangerangkota.go.id.
"Beberapa inovasi juga terus dilakukan, salah satunya
adalah formulir permohonan menggunakan huruf braille. Hal ini telah diuji coba
dengan rekan netra dari yayasan Difabel Mandiri Indonesia,"
"Selain itu, kami telah bertransformasi menjadi PPID
Inklusif, memiliki ruangan informasi dan dokumentasi serta petunjuk arah secara
urut sehingga masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa tetap dilayani dengan
baik," papar Arief.
Arief mengungkapkan dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi
masyarakat, PPID Kota Tangerang mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai
pihak. Hal tersebut adalah bentuk implementasi dan bukti keseriusan Pemkot
Tangerang dalam memberikan informasi yang kredibel, cepat, mudah, dan
sederhana.
"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita semua dalam
memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," imbuh Arief.
Walikota mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi
Banten dan Komisi Informasi Provinsi Banten yang terus mendorong serta
mendukung PPID Kota Tangerang menjadi PPID yang berkualitas.
"Semoga
kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dapat terus terjaga dengan baik
demi mewujudkan keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kota Tangerang
dan Provinsi Banten," tukas Arief.
Sebagai informasi, dalam Pemeringkatan PPID atau Monev yang
dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, Pemkot Tangerang menempati
peringkat pertama sejak 2015 hingga 2017 dan memperoleh predikat sebagai Badan
Publik Informatif secara berturut - turut sejak tahun 2018 hingga 2022. (*/pur)
0 Comments