Suasana rapat paripurna DPRD Kota Tangerang membahas tentang RAPBD 2024. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan hal
itu pada rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (11/9/2023).
"Secara garis besar komposisi Rancangan APBD TA 2024
terdiri dari pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,74 triliun. Belanja
daerah dianggarkan sebesar Rp. 5,25 triliun," ujar Arief didampingi Wakil
Walikota Tangerang Sachrudin.
Arief menjelaskan secara keseluruhan belanja daerah tersebut
digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
Pelayanan Dasar, Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan
pelayanan dasar, dan Urusan Pemerintahan Pilihan, Unsur Pendukung, Unsur Penunjang
serta Unsur Kewilayahan.
"Antara lain untuk pelayanan dasar mencakup bidang pendidikan,
bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan
kawasan permukiman, bidang ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat
dan bidang sosial," jabar Arief.
Sebagai informasi, penyampaian Raperda APBD tahun 2024 ini
dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan dengan
penyampaian RAPBD lebih cepat proses pembangunan pada 2024 bisa berjalan lebih
efektif.
"Bila biasanya awal Oktober. Alhamdulillah berkat
kerjasama dengan DPRD, pada minggu kedua September kita sudah sampaikan RAPBD
ke Provinsi dengan tujuan proses lelang bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang
telah ditentukan," pungkas Arief. (*/pur)
0 Comments