Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPD Nasdem Kota Tangerang Akan Daftarkan Caleg Ke KPU, 5 Mei 2023

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tangerang 
H. Suratmin saat mengikuti psikotest. 
(Foto: Istimewa) 


NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Tangerang akan melakukan pendaftaran calon anggota legislative (Caleg) ke kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyi Mas Melati, pada Jumat, 5 Mei 2023.

“Insya Allah, kami akan mendaftarkan Caleg Nasdem ke KPU Kota Tagerang pada hari Kamis, 5 Mei 2023,” ujar Ketua DPD Nasdem Kota Tangerang Haji Suratmin kepada wartawan, Selasa (2//5/2023).

Hal itu disampaikan oleh Suratmin seusai mengikuti pemeriksaan kesehatan dan psikotest di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sitanala, Jalan Dr. Sitanala, Kecamantan Neglasari.

“Sebelum mendaftarkan caleg Nasdem ke KPU, kami menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan,” tutur Suratmin.

Suratmin mengatakan untuk memudahkan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan caleg, DPD Nasdem Kota Tangerang melakukan secara kolektif. Misalnya, untuk pemeriksaan kesehatan, mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan surat belum pernah dihukum dari pengadilan dilakukan oleh pengurus DPD Partai Nasdem Kota Tangerang.

“Nah, hari ini kami datang RSUP Dr. Sitanala untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikotest. Dari 50 orang caleg Nasdem untuk Kota Tangerang hampir semuanya datang. Ada pun yang belum hadir karena masih mudik dan belum sampai Tangerang,” ucap Suratmin sembari tersenyum.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tangerang itu menjelaskan bagi caleg Nasdem yang belum bisa hadir masih bisa menyusul besok. “Oleh karena kami sudah ada kesepakatan dengan pihak rumah sakit sehingga belum hadir hari ini, bisa menyusul besok,” ujar Suratmin.

Menurut Suratmin, begitu juga dengan untuk SKCK dan surat keterangan belum pernah dihukum dari pengadilan. “Kami melakukan secara kolektif. Ada staf yang ditugaskan untuk melakukan hal itu sehingga caleg tinggal memenuhi persyaratan administrasi saja,” tutur Suratmin.

Selain caleg Nasdem Kota Tangerang, kata Suratmin, untuk caleg Nasdem Provinsi Banten dan DPR RI yang berdomisili di Kota Tangerang pun boleh ikut kolektif.

Sementara itu, Sayfril Elain - bakal caleg Kota Tangerang Daerah Pemilihan (Dapil) 1, mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPD Partai Nasdem Kota Tangerang melaksanakan pengurus persyaratan secara keloktif.

“Ya, saya tadi datang ke RSUP Dr. Sitanala hanya membawa diri. Sampai di rumah sakit, duduk menunggu panggilan dan seterusnya diperiksa baik tentang kesehatan maupun psikotest. Cukup praktis dan mudah,” tutur Syafril Elain yang mantan Ketua KPU Kota Tangerang itu. (*/bah)

 


Post a Comment

0 Comments