Ketua Bawaslu Kota Tangerang M. Agus Muslim (baju putih) dan mantan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain, pada suatu kegiatan. (Foto: Istimewa) |
Pengumuman lulusan tersebut dilansir oleh KPU RI melalui web
KPU RI pada Sabtu, 20 Mei 2023 dengan Nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon
Anggota Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode
2023-2028, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Pada pengumunan tersebut, KPU Provinsi Banten pada kolom urut
enam. Nama yang tercantum dan dinyatakan lulus menjadi anggota KPU Provinsi Banten
periode 2023-2028 yakni Ahmad Munawar, Aas Saitibi, Ahmad Suja’i, Akhmad Subagya,
Muhammad Agus Muslim, Muhammad Tarmizi, dan Muhamad Ali Zainal Abidin.
“Betul, itu pengumuman resmi. Dari Bawaslu ada dua orang
yakni Agus Muslim dari Kota Tangerang dan Aas Satibi dari Bawaslu Kota
Tangerang Selatan,” ujar Agus Supadmo kepada TangerangNet.Com, Minggu
(21/5/2023).
Agus Supadmo adalah anggota Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi
menyebutkan dari tujuh orang yang dinyatakan lulus menjadi anggota KPU Provinsi
Banten 2023-2028 menyebutkan tersebar dari kabupaten dan kota yang di Banten.
“Agus Muslim dari Kota Tagerang, M. Ihsan dan Aas Satibi
dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ali Zainal Abidin dan Ahmad Subagya dari
Kabupaten Tangerang. Sedangkan Ahmad Munawar dan Ahmad Suja’I dari Kabupaten
Pandeglang,” ungkap Supadmo yang mantan anggota KPU Provinsi Banten itu.
Dari ketujuh orang tersebut, kata Supadmo, dua orang dari
Bawaslu dan lainnya menjadi anggota KPU di daerah masing-masing. (ril)
0 Comments