Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Istimewa) |
Kapolres meminta pelaku usaha baik perorangan maupun
perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023 Masehi
segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110
dan Call Center 110.
Penegasan tersebut disampaikan Zain dalam keterangannya
kepada wartawan, Polisi dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman
selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444
Hijriah mendatang.
"Ormas meminta sumbangan (THR, red) secara paksa,
dengan cara mengancam dan cara
premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,"
ujar Zain, Sabtu (25/3/2023).
Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil
Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas
segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang
hari raya.
"Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila
menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan
dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan
tindak tegas," tuturnya.
Zain mengatakan kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa
adanya peran serta dari masyarakat. Jika ada warga masyarakat yang berada di
wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban
pemerasan THR, segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan. Kita ada
Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke
Mapolres Metro Tangerang Kota," ucap Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok
remaja selama bulan Ramadhan ini, sebagai orangtua, tokoh agama, dan tokoh
masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja di lingkungan masing-masing
untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat. Jaga
lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang
tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar
rumah," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments