Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gemapatas Kementerian ATR/BPN Tekan Potensi Sengketa Tanah

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah
menyaksikan cara mematok batas tanah.
(Foto: Istimewa)  


NET – Walikota Tangerang Arief  R. Tangerang mengatakan  dengan adanya Gerakan Masyarakat Pemasangan  Tanda Batas (Gemapatas) akan meminimalisir potensi terjadinya sengketa ataupun perselisihan antar masyarakat pemilik tanah karena tidak adanya batas pasti kepemilikan lahan atau tanah.

"Semoga tidak timbul lagi konflik perbedaan pendapat kaitan masalah kepemilikan status tanah yang selalu menjadi polemik," ujar Arief di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kecamatan Batuceper, Jumat (3/2/2023). 

Hal itu dikatakan Arief pada acara Gemapatas yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Gemapatas merupakan program Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan sertipikat tanah.

Walikota menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang sudah memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang dalam kepengurusan tanah.

"Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus berdedikasi dengan memberikan pelayanan pertanahan dengan baik kepada masyarakat," ucapnya.

"Jadi, kami - Pemkot Tangerang sangat terbantu dalam kepengurusannya" tutur Arief.

Walikota berharap kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Tangerang dapat ikut berpartisipasi dalam menjalankan program Gemapatas dengan sosialisasi ke masyarakat luas.

"Saya harapkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota bersama perangkatnya yang ada di wilayah RT/RW dan tokoh masyarakat bisa menyosialisasikan kaitan masalah pertanahan ini," ucapnya. (*/pur)

 


Post a Comment

0 Comments