Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pengurus Koordinator Wartawan Parlemen. (Foto: Istiemewa) |
MPR RI senantiasa mendukung berbagai program kerja KWP.
Antara lain memasifkan sertifikasi kompetensi wartawan bagi para jurnalis yang
bertugas di komplek Parlemen melalui Ujan Kompetensi Wartawan (UKW), diskusi
mingguan dan bulanan, gathering wartawan, lomba jurnalistik, hingga pameran dan
lomba fotografi.
"MPR RI bersama KWP pernah menyelenggarakan Ujian
Kompetensi Wartawan (UKW) pada Februari 2021, diikuti 32 wartawan yang menjadi
angkatan pertama UKW-KWP sekaligus angkatan ke-50 UKW-PWI Jaya,” ujar Bambang
Soesatyo (Bamsoet) usai menerima pengurus KWP 2022-2024, di Jakarta, Kamis
(3/11/2022).
Pada 2023, kata Bamsoet, kegiatan UKW akan kembali dimasifkan,
agar para wartawan bisa semakin meningkatkan kemampuan dirinya di bidang jurnalistik.
Pelaksanaan UKW ini sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018
tentang Standar Kompetensi Wartawan, yang salah satu tujuannya untuk menjaga
kehormatan profesi wartawan, bukan untuk membatasi hak asasi warga negara
menjadi wartawan.
Sekaligus mendukung sinergi kolaborasi KWP dengan kelompok
wartawan yang bertugas di berbagai lembaga/kementerian, serta sinergi
kolaborasi KWP dengan organisasi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia
(ATVSI), Pewarta Foto Indonesia, dan berbagai organisasi lainnya.
Pengurus KWP 2022 - 2024 yang hadir antara lain, Ketua
Ariawan, Sekretaris Jenderal Rafyq Panjaitan, Bendahara Umum Kiswondari, Wakil
Ketua Bidang Internal Syafril Amir, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Mahendra Dewa
Natha, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Carlos Kartika Yudha Pa'ath,
Wakil Ketua Bidang Olahraga Farid Kusuma, Wakil Ketua Bidang Sosial Dan
Kesejahteraan Johan O. Tallo, Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Keanggotaan
Erwin Syahputra Siregar.
Ketua DPR RI ke-20 itu mengajak wartawan di lingkungan
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) untuk terlibat mengkaji pelaksanaan
konstitusi dalam menjamin efektifitas penyelenggaraan negara. Salah satu
pembahasan yang sangat penting untuk diangkat yakni tentang urgensi
menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI, sebagaimana
sudah disuarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), serta
Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).
"KWP bisa menjadi tuan rumah menyelenggarakan diskusi
tentang Utusan Golongan tersebut, melibatkan para pakar, akademisi,
cendekiawan, dan berbagai kalangan lainnya. Sekaligus mengajak publik untuk
menyuarakan aspirasinya," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila menerangkan sebelum
perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR RI
terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah Utusan Daerah dan Golongan. Pasca
perubahan Konstitusi, sesuai ketentuan Pasal 2 Ayat (1), MPR terdiri atas
anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut
berdampak.pada 'hilangnya' unsur Utusan Golongan dalam kelembagaan MPR.
Gagasan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai bagian
dari anggota MPR adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka
tata kelola lembaga perwakilan, agar dapat benar-benar merepresentasikan
seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara memadai.
"Kehadiran Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan
adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal
kemerdekaan. Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para
pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural,
dengan mendudukkan MPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan
keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan.
Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran
politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari
keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR dan keterwakilan daerah yang berada
ditangan DPD," pungkas Bamsoet. (*/pur)
0 Comments