Petugas mengawas apotek agar tidak menjual sirop berbahaya. (Foto: Istimewa) |
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Tangerang Arief R.
Wismansyah pada rapat kewilayahan secara daring yang dihadiri oleh Kepala Dinas
Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni serta camat dan lurah se-Kota Tangerang,
Rabu (26/10/2022).
Walikota mengintruksikan kepada camat dan lurah untuk menyosialisasikan
kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan yang ada di Kota Tangerang terkait
daftar obat sirup yang aman dan tidak aman dikonsumsi.
"Koordinasikan dengan fasilitas kesehatan seperti
apotek, toko obat, klinik, rumah sakit yang ada di wilayah," ucap Arief.
"Ada 156 produk obat yang dipastikan tidak menggunakan
Propilen Glikol, sosialisasikan kepada mereka dan masyarakat," terang
Arief.
Arief mengungkapkan di Indonesia ada 133 kasus gagal ginjal
yang meninggal. Untuk Provinsi Banten ada 12 anak positif gagal ginjal dan di
Kota Tangerang sendiri ada enam kasus dengan empat anak meninggal dunia, satu
anak sembuh dan satu pasien masih dirawat.
"Angka kematian ini tidak bisa kita anggap main-main. Walau
masih dalam penelitian tapi kita harus berupaya mencegah lonjakan kasus ini di
Kota Tangerang," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Angraeni
menjelaskan berbgai upaya telah dilakukan oleh Dinas kesehatan Kota Tangerang
untuk mencegah lonjakan kasus gagal ginjal pada anak. Dimulai dari pelarangan
peredaran obat-obatan yang berbentuk cair dan sirup kepada seluruh fasilitas
kesehatan termasuk apotek dan toko obat. Pihaknya menerjunkan petugas untuk
mengawasi peredaran obat-obatan tersebut di masyarakat.
"Sejak awal Dinkes Kota Tangerang sudah mengikuti
intruksi dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat-obatan yang berbentuk
cair maupun sirup kepada seluruh fasilitas kesehatan," jelas Dini
Anggraeni. (*/pur)
0 Comments