Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah secara simbolis menyerahkan asuransi kepada keluarga almarhum KH M. Syatibi Ahmad. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah berharap hal itu
pada Silaturahmi dan Halal Bi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota
Tangerang di Gedung MUI Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Minggu (29/5/2022).
Walikota mengatakan program "Kita Jaga Kyai"
merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkot dan segenap unsur keagamaan
di Kota Tangerang kepada para tokoh dan pemuka agama dalam program Jaminan
Kematian Para Ulama di Kota Tangerang.
"Bagi saya menjaga dan melindungi sesama sangatlah
penting terlebih kapada para ulama," ucap Arief pada acara yang dihadiri
oleh Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang
Herman Suwarman serta camat dan lurah se-Kota Tangerang.
Arief menuturkan tdak hanya ulama yang didaftarkan dalam
program "Kita Jaga Kyai" para marbot masjid juga diikutsertakan dan
dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang.
"Kurang lebih ada 200 marbot yang sudah kami daftarkan.
Semoga program ini dapat membantu para ulama, kyai dan guru-guru kita untuk
lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan," tutur Arief.
"Nanti tolong para camat, para kyai kita yang belum
punya BPJS didaftarin, nanti Pemkot Tangerang yang bayarin iurannya," ucap
Arief.
Ketua Umum MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib
menegaskan program 'Jaga Kyai' ini dapat menjadi penguat kegiatan dakwah di
Kota Tangerang.
"Jika ulamanya senang, hidupnya tenang, maka akan lebih
bersemangat lagi dalam berdakwah dan pasti akan lebih berkualitas," tukas
Baijuri.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tangerang sekaligus
menyerahkan santunan asuransi jiwa dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang
sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris mantan Ketua MUI Kota Tangerang
almarhum KH M. Syatibi Ahmad.
Program jaga kyai merupakan program asuransi yang
diperuntuklan untuk para kyai, ustadz/ustadzah dan marbot masjid. Program
tersebut bersumber dari zakat profesi yang dibayarkan ASN (Apratur Sipil Negara)
melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di kecamatan. (*/pur)
0 Comments