Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cegah Pelibatan Pelajar Aksi Demo, Polres Rapat Koordinasi Dengan Kepala Sekolah

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP
Bambang Y. Salamun saat memimpin rapat.
(Foto: Istimewa)  


NET – Sedikitnya 24 kepala sekolah SMA, SMP sederajat diundang untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polrestro Tangerang Kota guna pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja lainnya yang  mengarah ke kejahatan.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Y. Salamun menjelaskan dari 24 Kepala sekolah yang diundang terdiri atas 12 kepala sekola SMK, 4 SMA, 1 Madrasah Aliyah, 5 SMP, 1 Madrasah Tsanawiyah dan 1 Pondok Pesantren.

Bambang menjelaskan Polres Metro Tangerang Kota memiliki database pelajar yang diamankan saat akan melakukan demonstrasi ke Jakarta dan pelajar yang ditangkap karena akan, pada saat atau setelah melakukan tawuran antar pelajar.

"Dari hasil analisa database yang ada kemudian kami undang 24 sekolah tersebut. Sekolah yang dipanggil adalah sekolah yang paling banyak pelajar yang diamankan mau demo ataupun yang sering melakukan tawuran," ujar AKBP Bambang.

Agenda demontrasi besar mulai dari penolakan RUU KUHP, omnibus law, demo buruh dan mahasiswa sering melibatkan pelajar SMA sederajat bahkan pernah diamankan 1 orang pelajar sekolah dasar yang akan ikut demo di Jakarta.

"Setiap ada agenda demonstrasi besar di Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota selalu melakukan penyekatan akses dari Tangerang ke Jakarta. Anak-anak pelajar yang akan berangkat ke Jakarta, kami amankan di Polres, dilakukan identifikasi dan pendataan sehingga kami punya database asal sekolah dan nama pelajar yang sering ikut demo sejak tahun 2019 hingga saat ini. Kami masih melakukan analisa mendalam untuk bisa mengetahui penggerak pelajar ini," tutur AKBP Bambang.

AKBP Bambang menjelaskan bahwa di dalam UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengamantkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.

"Ini adalah bentuk ikhtiar preemtif kami Polrestro Tangerang Kota untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki resiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka," tutur AKBP Bambang. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments